Tekab 308 Polsek Palas Berhasil Tangkap Pencuri Mesin Traktor
LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil menangkap YH (36), seorang petani yang tinggal di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Penangkapan ini berlangsung setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian mesin traktor milik seorang warga Desa Sukaraja pada Februari 2025.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan di wilayah Palas Pasemah beserta barang bukti dua unit mesin traktor hasil curian. Yudi mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada satu pelaku lain yang kini kami buru,” ujar Kapolsek.
Penangkapan YH menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak kasus pencurian yang meresahkan masyarakat petani di wilayah Lampung Selatan. Dengan keberhasilan ini, warga berharap rasa aman dapat kembali terjaga.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berlangsung pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Muhyi bergerak menuju rumah YH setelah memperoleh informasi akurat tentang keberadaannya. Setelah memastikan situasi aman, petugas melakukan penggerebekan. Proses penangkapan berjalan lancar karena YH tidak melakukan perlawanan.
Langkah cepat Tekab 308 ini memperlihatkan bagaimana koordinasi yang baik antara aparat dan informasi dari masyarakat dapat menghasilkan keberhasilan dalam mengungkap tindak kejahatan.
Modus Operandi Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, YH mengaku mencuri mesin traktor merk Kubota 8.5 PK berwarna oranye pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia tidak beraksi sendirian. Bersama rekannya, Prana (35), warga Desa Palas Pasemah, yang kini masih dalam pengejaran, mereka mendatangi lokasi sasaran.
Keduanya membongkar mesin traktor dengan cara melepaskan empat baut pengikat dari kerangka. Setelah itu, mereka menurunkan mesin dan membawanya kabur menggunakan sepeda motor. Saat pencurian berlangsung, mesin traktor tersebut terparkir di depan rumah korban, Suyatno (61), seorang petani di Desa Sukaraja.
Tidak berhenti di satu lokasi, YH juga mengaku mencuri mesin traktor merk Yanmar berwarna merah di Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas. Seluruh hasil curian disembunyikan di gudang milik seseorang berinisial Ngabit alias Abib di Desa Palas Pasemah.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas mengamankan barang bukti penting yang menguatkan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi:
Satu unit mesin traktor Kubota warna oranye beserta kerangka
Satu unit mesin traktor Yanmar warna merah beserta kerangka
Dengan barang bukti ini, penyidik memiliki dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
Upaya Penegakan Hukum dan Ancaman Hukuman
Kapolsek Palas menegaskan bahwa pihaknya menjerat YH dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini memberikan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami masih memburu satu pelaku lain dan memeriksa kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Palas,” tegas Kapolsek.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan pelaku dapat terungkap. Dengan begitu, potensi terjadinya kasus serupa di wilayah hukum Polsek Palas dapat diminimalisir.
Dampak Kasus Pencurian Mesin Traktor pada Petani
Pencurian mesin traktor bukan sekadar kehilangan aset, melainkan juga ancaman serius bagi produktivitas petani. Mesin traktor memiliki peran vital dalam proses pengolahan lahan. Ketika mesin tersebut hilang, petani harus bekerja lebih lama atau menyewa alat lain dengan biaya tambahan.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana kejahatan terhadap alat pertanian dapat mempengaruhi roda perekonomian desa. Oleh karena itu, penangkapan YH menjadi langkah penting untuk melindungi mata pencaharian para petani di Lampung Selatan.
Peran Tekab 308 dalam Menangani Kasus Kriminal
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas merupakan unit yang memiliki fokus pada penindakan kasus kriminal, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dalam kasus ini, mereka bergerak cepat sejak menerima laporan. Penyidikan yang intensif dan koordinasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi tersebut.
Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi memudahkan petugas menemukan keberadaan pelaku. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menjadi senjata ampuh melawan tindak kriminal.
Ajakan Kepada Masyarakat untuk Waspada
Kasus pencurian mesin traktor ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Menjaga keamanan peralatan pertanian dengan menyimpannya di lokasi yang aman dan sulit diakses orang asing sangat penting.
Polisi juga mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Informasi yang cepat dan akurat sangat membantu petugas dalam mencegah terjadinya kejahatan serupa.

