Tapir Dilindungi Viral, Polisi dan BKSDA Tangani Kasus
MESUJI, NU MEDIA JATI AGUNG ā Tapir dilindungi menjadi sorotan publik setelah satwa tersebut diduga dibunuh oleh sejumlah warga di Kabupaten Mesuji, Lampung. Peristiwa itu terjadi setelah video yang memperlihatkan tapir berkeliaran di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji, viral di media sosial pada Kamis (2/7). Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) langsung menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta di lapangan.
BKSDA Terima Laporan Kemunculan Tapir
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya menerima potongan video yang memperlihatkan seekor tapir melintas di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji, pada Kamis (2/7) pagi.
Tim BKSDA kemudian mempelajari rekaman tersebut untuk memastikan lokasi kemunculan satwa. Dari video itu, tapir terlihat berjalan di sekitar badan jalan sehingga menarik perhatian masyarakat yang melintas.

Selanjutnya, BKSDA segera menyusun langkah penanganan agar satwa tersebut tetap aman sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
BKSDA Imbau Warga Tidak Mengganggu Satwa
Setelah video itu beredar luas, BKSDA menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial. Lembaga tersebut meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar maupun membahayakan diri sendiri.

Selain itu, BKSDA mengajak masyarakat segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang keluar dari habitatnya. Langkah tersebut bertujuan agar petugas dapat menangani satwa sesuai prosedur konservasi.
Video Baru Tunjukkan Tapir Mati
Beberapa waktu setelah imbauan itu disampaikan, BKSDA kembali menerima informasi baru yang disertai rekaman video. Rekaman tersebut memperlihatkan tapir yang sebelumnya berkeliaran kini sudah mati.

Karena itu, BKSDA langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji. Tim kemudian mengumpulkan data dan melakukan pendalaman di lokasi untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
Dari hasil koordinasi awal, BKSDA memperoleh informasi bahwa aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kematian satwa tersebut.

Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Ia menyatakan empat orang telah diamankan pada dini hari.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, empat orang yang diamankan masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43).

Sementara itu, aparat kepolisian masih mencari dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu.
BKSDA Terus Dalami Kasus
Di sisi lain, BKSDA menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut bersama kepolisian. Lembaga itu juga menyiapkan langkah edukasi kepada masyarakat mengenai cara yang benar ketika menemukan satwa liar di sekitar permukiman maupun jalan umum.
Melalui edukasi tersebut, BKSDA berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga satwa liar sekaligus mengetahui prosedur pelaporan kepada petugas. Dengan cara itu, masyarakat dapat membantu upaya penyelamatan satwa tanpa menimbulkan risiko bagi siapa pun.
Tapir Masuk Daftar Satwa Dilindungi
BKSDA kembali mengingatkan bahwa tapir termasuk satwa yang memperoleh perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Oleh karena itu, setiap orang wajib menjaga keberadaan satwa tersebut. Selain itu, setiap tindakan berupa perburuan, pembunuhan, perdagangan, maupun bentuk pelanggaran lain terhadap satwa dilindungi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BKSDA juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar. Upaya konservasi memerlukan dukungan seluruh pihak agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Kasus Viral Jadi Perhatian Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kemunculan tapir di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji, menyebar luas melalui media sosial.
Tidak lama kemudian, beredar video lain yang memperlihatkan bangkai tapir telah dipotong-potong. Rekaman itu mendorong BKSDA dan kepolisian mempercepat koordinasi serta penyelidikan.
Selanjutnya, tim gabungan mendalami seluruh informasi yang beredar dengan mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap fakta sesuai dengan hasil penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap para terduga pelaku. Sementara itu, BKSDA kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan satwa liar kepada petugas dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun keselamatan manusia.
Kasus kematian tapir ini sekaligus menjadi pengingat bahwa satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Oleh sebab itu, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kerja sama untuk melindungi satwa yang hidup di habitat alaminya.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga memegang peranan penting dalam mencegah kejadian serupa. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai konservasi, masyarakat dapat memberikan respons yang tepat ketika bertemu satwa liar di luar habitatnya tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.

