Penutupan Sementara Taman Nasional Way Kambas
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Balai Taman Nasional Way Kambas menutup sementara Taman Nasional Way Kambas untuk layanan objek wisata alam mulai Jumat, 16 Januari 2026. Balai TNWK menerapkan kebijakan tersebut kepada seluruh pengunjung dan menunggu perkembangan situasi lapangan sebelum menentukan waktu pembukaan kembali.
Balai Taman Nasional Way Kambas mengambil langkah tersebut untuk merespons kondisi lapangan yang membutuhkan penanganan serius, khususnya konflik gajah liar di kawasan konservasi itu.
Penutupan Berlaku Mulai Jumat
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas menyampaikan kebijakan penutupan kepada publik secara resmi. Pengelola kawasan konservasi menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika situasi di lapangan.
“Balai Taman Nasional Way Kambas melakukan penutupan sementara objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) MHD Zaidi saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat.
Ia menjelaskan waktu awal pemberlakuan kebijakan penutupan layanan wisata alam tersebut.
“Mulai Jumat ini ditutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Layanan Pendidikan Tetap Berjalan
Walaupun Balai TNWK menutup layanan wisata alam, pengelola kawasan konservasi tetap membuka layanan tertentu untuk kepentingan akademik. Balai TNWK terus melayani kegiatan pendidikan dan magang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Taman Nasional Way Kambas akan tetap memberi pelayanan untuk kebutuhan pendidikan serta kegiatan magang.”
Fokus Penanganan Konflik Gajah Liar
Balai TNWK memusatkan perhatian pada upaya penanggulangan konflik antara manusia dan gajah liar yang belakangan menarik perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, pengelola kawasan konservasi memprioritaskan keselamatan serta efektivitas kerja petugas di lapangan.
“Penutupan sementara layanan wisata alam di Taman Nasional Way Kambas dilakukan dalam rangka menyikapi adanya atensi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam penanganan serta penanggulangan konflik gajah liar,” ucap dia.
Ia menambahkan bahwa para petugas terus bekerja secara maksimal di lapangan.
“Kami kekurangan personel dalam upaya penanggulangan konflik gajah liar, sehingga wisata ditutup sementara,” ujarnya.
Penutupan Melalui Surat Edaran
Balai Taman Nasional Way Kambas menetapkan kebijakan penutupan layanan wisata alam melalui Surat Edaran resmi. Balai TNWK mencantumkan kebijakan tersebut dalam Surat Edaran Nomor 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026.
(Ahmad Royani, S.H.I)

