Beras Oplosan Rugikan Negara Rp100 Triliun
JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Skandal beras oplosan yang mencuat pada Juli 2025 langsung menarik perhatian publik. Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa praktik ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp100 triliun. Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai bahwa sistem tata niaga pangan gagal berfungsi sebagaimana mestinya.
Abra menjelaskan bahwa skandal ini mengguncang kepercayaan publik terhadap mutu dan distribusi pangan nasional. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemerintah belum berhasil melindungi konsumen.
“Dari 268 merek beras yang diuji Kementerian Pertanian, 212 merek atau 79 persen melanggar standar mutu, terutama pada kadar patahan dan ketidaksesuaian label premium,” ujar Abra, dalam rilis yang diterima NU Online, Senin (4/8/2025).
Konsumen Tanggung Kerugian Akibat Asimetri Informasi
Abra memaparkan bahwa praktik curang ini menimbulkan ekstraksi nilai dari konsumen. Ia menjelaskan bahwa konsumen kehilangan Rp99 triliun setiap tahun akibat informasi yang tidak seimbang dan lemahnya pengendalian mutu.
“Kerugian konsumen akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun, mencerminkan ekstraksi nilai dari konsumen melalui asimetri informasi dan ketiadaan pengendalian mutu,” jelasnya.
Harga Beras Naik di 219 Kabupaten dan Kota
Abra mencatat bahwa ketidakstabilan harga menjadi dampak lanjutan dari skandal ini. Meski pasokan meningkat secara nasional, harga beras justru naik di 219 kabupaten atau kota selama pekan keempat Juli 2025. Ia menyoroti kondisi ekstrem di Papua, di mana harga beras mencapai Rp54.772 per kilogram.
“Terlepas dari pasokan nasional yang meningkat, harga beras naik di 219 kabupaten atau kota dalam pekan keempat Juli (BPS), dengan kasus ekstrem di Papua (Rp54.772/kg) yang mencerminkan lemahnya mekanisme stabilisasi harga antarwilayah,” ungkap Abra.
Kepercayaan Konsumen Tergerus, Pedagang Kehilangan Omzet
Abra mengungkap bahwa publik mulai meragukan seluruh produk beras kemasan. Ia menyebut bahwa rasa curiga terhadap kualitas beras premium mendorong penurunan konsumsi. Akibatnya, pedagang kehilangan omzet hingga 50 persen.
“Permasalahan ini bermuara pada terkikisnya kepercayaan pasar, sehingga muncul kecurigaan publik terhadap hampir semua beras kemasan, sehingga mendorong penurunan konsumsi beras premium dan penurunan omzet beberapa pedagang hingga 50 persen yang mengganggu stabilitas saluran distribusi ritel,” tuturnya.
Beras Subsidi Beralih ke Pasar Komersial
Abra juga menyingkap potensi penyimpangan beras subsidi. Ia menyebut bahwa pengoplosan bisa memindahkan jatah pangan dari kelompok rentan ke pasar komersial.
“Dugaan keterlibatan beras subsidi dalam praktik oplosan memperlihatkan potensi pengalihan alokasi dari kelompok rentan ke segmen pasar komersial yang dapat memperdalam ketimpangan akses pangan,” kata Abra.
Ia juga menambahkan bahwa beras memberikan kontribusi besar terhadap inflasi.
“Beras menjadi kontributor utama inflasi dengan kontribusi 0,06 persen terhadap inflasi umum,” tambahnya.
Kebijakan Harga Seragam Dinilai Bermasalah
Abra mengkritik pendekatan pemerintah dalam merespons kasus ini. Ia menilai bahwa kebijakan penyeragaman harga beras tidak menyentuh akar masalah. Ia bahkan melihat risiko distorsi pasar meningkat jika pemerintah memaksakan penerapan harga eceran tertinggi (HET) secara nasional.
“Rencana kebijakan penyeragaman harga dan mutu (satu HET nasional) berpotensi menimbulkan disinsentif peningkatan mutu, kesenjangan distribusi, dan tekanan bagi pelaku kecil,” ujarnya.
Reformasi Tata Niaga Pangan Jadi Solusi Jangka Panjang
Abra mendorong pemerintah segera mereformasi sistem tata niaga pangan. Ia menyarankan penguatan sistem mutu nasional, penerapan zonasi harga, serta kebijakan transisi secara bertahap.
“Diperlukan reformasi struktural berupa penguatan sistem mutu nasional, skema harga berbasis zonasi, dan kebijakan transisi bertahap untuk menciptakan pasar beras yang adil, efisien, dan tahan terhadap manipulasi,” pungkas Abra.

