Perbedaan Pandangan Diharapkan Melahirkan Kesepakatan Lebih Baik
JOMBANG, NU Media Jati Agung ā Jumat, 28 Agustus 2026 ā Sidang Komisi Muktamar NU tidak boleh berlangsung secara tergesa-gesa karena para peserta membahas berbagai persoalan dengan substansi yang mendalam.
Prof. Mohammad Nuh menjelaskan, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menjadi ruang untuk menyempurnakan pandangan dan argumentasi melalui diskusi serta pertukaran gagasan.
Menurutnya, perbedaan pendapat tidak sekadar mempertentangkan satu pandangan dengan pandangan lainnya. Sebaliknya, para peserta mengharapkan perbedaan tersebut melahirkan kesimpulan baru yang lebih baik.
Tesis dan Antitesis Mencari Sintesis
Prof. Mohammad Nuh menjelaskan bahwa para peserta memegang prinsip tesis, antitesis, dan sintesis dalam menghadapi perbedaan pandangan selama persidangan.
“Yang kami pegang itu kalau ada tesis, ada antitesis, keluar sintesis,” ujar Prof. Mohammad Nuh.
Ia menjelaskan, ketika terdapat pendapat yang berbeda, para peserta sidang tidak sekadar mempertentangkan pendapat A dengan pendapat B. Sebaliknya, mereka mencari titik kesempurnaan dari kedua pandangan tersebut.
“Kita cari kesempurnaannya A dan B itu tadi di mana. Sehingga dua-duanya merasa nyaman, tidak merasa dikalahkan, tetapi kita cari sesuatu yang baru, yang lebih sempurna, yang lebih baik,” katanya.
Sidang Komisi Berlangsung hingga Besok
Terkait target pembahasan, Prof. Mohammad Nuh mengatakan panitia mengalokasikan waktu sidang komisi hingga besok. Oleh karena itu, para peserta dapat membahas seluruh materi secara mendalam.
Menurutnya, materi yang masuk dalam agenda sidang memiliki substansi yang cukup kompleks. Karena itu, para peserta tidak boleh membahasnya secara tergesa-gesa.
“Jatah dari sidang komisi itu kan sampai besok. Ya, satu harian lah. Karena memang materinya itu, muatannya itu ya di substansi itu. Oleh karena itu tidak boleh tergesa-gesa di situ,” ujarnya.
Ia mengatakan sejumlah komisi, termasuk Komisi Bahtsul Masail, Maudhu’iyyah, dan Qanuniyyah, terus menjalankan proses pembahasan.
Selain itu, sidang juga membuka ruang bagi perdebatan intelektual dan keagamaan antara kiai senior maupun kiai muda. Para peserta tidak hanya menggunakan perspektif keagamaan, tetapi juga melibatkan berbagai disiplin ilmu modern.
Isu Kontemporer Memerlukan Perspektif Keilmuan
Prof. Mohammad Nuh menilai isu yang masuk dalam pembahasan Muktamar ke-35 NU merupakan persoalan kontemporer. Karena itu, para peserta memerlukan perspektif dari berbagai bidang keilmuan.
“Karena isu-isunya isu kontemporer. Isu kontemporer maka tidak cukup hanya mengandalkan ilmu agama murni, tapi perspektif keilmuannya sendiri apa,” katanya.
Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun peradaban keilmuan dan tradisi keilmuan.
Sementara itu, komisi organisasi juga membahas sejumlah agenda. Agenda tersebut mencakup metode pemilihan serta perubahan tata AD/ART.
“Metode pemilihan, ada perubahan tata AD/ART, ada perubahan macam-macam. Kita sudah punya list dan seterusnya,” ujarnya.
Tata Tertib dan LPJ Selesai Dibahas
Prof. Mohammad Nuh bersyukur karena para peserta dapat menyelesaikan sejumlah tahapan sebelumnya dengan baik.
Ia menyampaikan, dua sidang pleno yang sebelumnya berpotensi memunculkan banyak perbedaan pandangan dapat mencapai penyelesaian. Sidang pleno pertama, menurutnya, telah menghasilkan kesepakatan mengenai tata tertib.
“Yang pleno 1 bisa kita selesaikan dengan baik. Selesai sudah. Tatib pertama sudah bisa kita sepakati,” katanya.
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban juga memperoleh penerimaan yang baik berdasarkan sampel yang dilakukan dalam sidang.
Ia menjelaskan bahwa peserta pada dasarnya memiliki pilihan untuk menerima maupun menolak laporan pertanggungjawaban tersebut. Namun, hasil dari 11 sampel menunjukkan seluruhnya menerima laporan itu.
“Tapi alhamdulillah tadi dari 11 sampel yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik. Oleh karena itu, kita simpulkan berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah,” ujarnya.
Dinamika Pemilihan Ketua Umum PBNU
Mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, Prof. Mohammad Nuh mengatakan para peserta memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri dalam menghadapi dinamika dan perbedaan pandangan.
Menurutnya, proses tersebut secara alami akan menghadirkan diskusi, lobi, dan pertukaran pandangan. Namun demikian, seluruh peserta memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari keputusan terbaik demi kemaslahatan.
“Itu ada self-control sendiri nanti. Nanti di dalam dinamika itu alami, akan banyak diskusi di situ, lobi di situ, tukar pandangan di situ. Yang jelas muaranya sama: mencari yang terbaik demi kemaslahatan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap peserta memiliki pandangan serta rasionalitas masing-masing dalam menghadapi persoalan yang akan dibahas.
“Belum tahu. Semuanya punya pandangan, punya rasionalitasnya. Nah, nanti kita cari,” ujarnya.
Hasil Sidang Disampaikan Setelah Pembahasan Selesai
Prof. Mohammad Nuh juga menjelaskan bahwa pihak luar tidak dapat mengikuti seluruh proses pembahasan sidang tertentu secara langsung.
Para penyelenggara akan menyampaikan hasil pembahasan setelah proses sidang selesai.
Ia mengibaratkan proses tersebut seperti memasak. Menurutnya, masyarakat dapat menikmati hasilnya setelah seluruh proses selesai.
“Pada saat masak ya enggak boleh ikut. Tapi kalau sudah selesai masak, baru kita bisa nikmati,” katanya.
Dengan demikian, Sidang Komisi Muktamar NU masih terus berlangsung hingga para peserta menyelesaikan seluruh agenda dan mencapai kesepakatan atas berbagai materi yang dibahas.Ā (Erwin Indra Saputra)

