Tiga Asosiasi Bersatu Perkuat Sekretariat Media Lampung
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung— Sekretariat bersama media siber Lampung resmi dibentuk oleh tiga asosiasi konstituen Dewan Pers sebagai langkah strategis untuk mengawal arus informasi publik sekaligus merespons fenomena “no viral no justice” yang berkembang di media sosial, pada Selasa (21/4/2026).
Kolaborasi Tiga Organisasi Pers Siber
Langkah ini melibatkan tiga organisasi, yaitu Jaringan Media Siber Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Asosiasi Media Siber Indonesia di Provinsi Lampung. Ketiganya langsung membangun sinergi untuk memperkuat peran pers digital secara kolektif.
Latar Belakang Pembentukan
Ketiga asosiasi tersebut sepakat membentuk sekretariat bersama karena mereka melihat kebutuhan mendesak untuk menjaga informasi yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, mereka menilai dinamika pembangunan serta penegakan hukum membutuhkan pengawasan yang lebih terstruktur dan profesional.
Struktur dan Pembagian Divisi
Selanjutnya, sekretariat bersama menyusun struktur kepengurusan yang terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris.
Kemudian, mereka menetapkan tiga divisi utama, yaitu Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Struktur ini mendorong koordinasi yang lebih solid sekaligus meningkatkan efektivitas kerja antar asosiasi.
Pernyataan Koordinator Sekretariat
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekretariat Bersama.
Ia menegaskan bahwa sekretariat bersama akan menjadi wadah komunikasi yang efektif bagi anggota dan masyarakat luas.
“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antarasosiasi media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,” urainya.
Komitmen Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa sekretariat bersama akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan profesional.
“ Kami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Tentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya.

Penegasan Kode Etik Jurnalistik
Sementara itu Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan selaku wakil koordinator Sekretariat menekankan bahwa seluruh aktivitas kontrol sosial tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” jelasnya.
“Jadi kami hanya ingin mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya. Sehingga kalau ada yang melenceng wajar kalau diingatkan supaya bisa kembali pada relnya, biar tetap on the track,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa deklarasi sekretariat bersama akan segera dilakukan.
“Hasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan sekretariat bersama dideklarasikan,” katanya.
Saluran Aspirasi dan Perlindungan Pelapor
Di sisi lain, Ketua AMSI, Hendri Std selaku Sekretaris sekretariat menyampaikan bahwa sekretariat bersama akan membuka saluran aspirasi masyarakat melalui berbagai platform digital.
“Untuk itu sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi atau pengaduan dari masyarakat Lampung. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” terang Hendri.
Ia juga menegaskan komitmen perlindungan terhadap pelapor.
“Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” katanya.
Fokus Awal Pengawasan Program Strategis
Sebagai langkah awal, sekretariat bersama akan fokus mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan sesuai ketentuan.
“ Kita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan juknis,” pungkas Hendri.
Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (ARIF)

