Pemprov Lampung Ajak Daerah Selenggarakan Sekolah Rakyat
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajak pemerintah kabupaten dan kota menyelenggarakan Sekolah Rakyat Lampung. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses pendidikan dan memutus rantai kemiskinan.
Sebelum menyampaikan ajakan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan dukungan pemerintah daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dan turut mendorong pemerintah kabupaten serta kota untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat di wilayahnya,” ujar Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.
Ia menilai langkah tersebut penting bagi perluasan akses pendidikan. Selain itu, program ini berjalan searah dengan kebijakan prioritas nasional.
“Ini sejalan dengan program prioritas nasional, dan kami Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah di Lampung,” katanya.
Rintisan Sekolah Rakyat di Berbagai Wilayah
Provinsi Lampung saat ini memiliki tiga Sekolah Rakyat rintisan. SRMA 32 Lampung Selatan hadir untuk jenjang SMA. Sementara itu, Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandarlampung dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung Timur melayani jenjang SD dan SMP.
Selain tiga rintisan itu, pemerintah menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat permanen seluas 10 hektare di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pembangunan tersebut direncanakan pada 2025.
Sebelum melanjutkan penjelasan, Marindo menegaskan komitmen pemerataan pendidikan.
“Ini merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Lampung hadir mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin khususnya di Provinsi Lampung agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya,” ucap dia.
Penguatan Nilai Sosial dan Kepedulian
Ia juga menyoroti pentingnya nilai sosial. Menurutnya, perkembangan zaman sering menggeser empati dan toleransi.
“Kehidupan sosial mengajarkan kepada kita tentang empati, toleransi dan kepedulian di tengah kemajuan zaman saat ini, namun nilai-nilai sosial sering kali terlupakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung melalui dinas sosial meningkatkan perhatian kepada PPKS. Selain itu, pemerintah memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
Menurut Marindo, kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab bersama.
“Baik pemerintah, swasta, dunia usaha dan masyarakat karena melalui kolaborasi dan sinergitas program nyata kepada masyarakat akan berdampak positif peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Ia mengajak ASN untuk meningkatkan kepedulian dan pelayanan.
“Kita memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan ramah bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental,” ujar dia. (AhmadRoyani, S.H.I)

