Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung di Balai Keratun
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung– Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (21/1/2026).
Selain itu, pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Rincian Pejabat yang Dilantik
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung melantik total 31 pejabat. Rinciannya, 23 pejabat mengisi Jabatan Administrator, sementara 8 pejabat lainnya mengemban Jabatan Pengawas.
Sekdaprov Sampaikan Ucapan Selamat
Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan amanah kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah resmi dilantik dan diambil Sumpah Janji Jabatannya,” ujarnya.
Upaya Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Selanjutnya, Marindo menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Peran Strategis Pejabat Administrator dan Pengawas
Selain itu, Marindo menjelaskan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memegang peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung kepada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penekanan Integritas dan Profesionalisme
Lebih lanjut, Marindo menekankan empat pedoman utama dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh pejabat menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi peraturan perundangan-undangan, serta hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Jadilah aparatur yang bersih, jujur, dan beretika,” tegasnya.
Dorongan Peningkatan Pelayanan Publik
Tidak hanya itu, Marindo juga meminta para pejabat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Selain memperkuat kerja sama dan sinergi, ia mendorong sikap adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Orientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Harapan Terhadap Kinerja OPD
Pada akhirnya, Marindo berharap pelantikan tersebut mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara optimal.
“Saya berharap dengan pelantikan ini, kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat semakin optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya. (ARIF)

