
PRINGSEWU, NU MEDIA JATI AGUNG — Upaya pelarian seorang pria berinisial U (29), yang diduga sebagai pelaku utama pencurian truk di wilayah Kabupaten Pringsewu, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria muda tersebut ditangkap setelah sempat menjadi buronan selama lebih dari sebulan sejak kasus pencurian terjadi pada awal Juni 2025.
Penangkapan terhadap U dilakukan oleh gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, dan Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah. Lokasi penangkapan berada di wilayah hukum Lampung Tengah pada Jumat siang, tanggal 11 Juli 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama intensif lintas sektor kepolisian dalam memburu pelaku kriminal yang cukup meresahkan masyarakat.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, dalam keterangannya pada Sabtu (12/07/2025), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara kebetulan. Menurutnya, dalam beberapa hari sebelum penangkapan, petugas telah mengantongi informasi penting mengenai keberadaan tersangka. Penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku menjadi kunci sukses dari operasi ini.
“Penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan dan penyelidikan intensif. Kami sudah mengendus keberadaan pelaku beberapa hari terakhir,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus.
Truk Curian Dilego Rp15 Juta, U Cuma Kebagian Rp2 Juta
Dari hasil pemeriksaan awal, U mengakui keterlibatannya secara langsung dalam aksi pencurian yang terjadi pada dini hari tanggal 2 Juni 2025. Korban dari kasus ini adalah Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih. Saat itu, truk engkel miliknya yang terparkir di garasi rumah diketahui hilang tanpa jejak. Polisi mengungkap bahwa pelaku berhasil membobol kunci kendaraan untuk melancarkan aksinya saat warga sekitar sedang tertidur lelap.
Pencurian ini sempat membuat geger dan resah warga setempat karena dilakukan pada jam-jam rawan ketika masyarakat sedang tidak waspada. U mengaku tidak sendirian dalam menjalankan kejahatan tersebut. Ia bekerja sama dengan seorang rekan yang kini masih dalam status buron dan tengah dalam pengejaran pihak berwajib.
Setelah berhasil mencuri kendaraan, keduanya lantas menjual truk tersebut dengan harga Rp15 juta. Namun yang mengherankan, dari hasil penjualan tersebut, U hanya menerima bagian sebesar Rp2 juta, sedangkan sisanya diduga dibawa oleh pelaku lain yang kini menjadi target berikutnya dalam pengusutan kasus ini.
“Masih ada satu pelaku lagi yang saat ini dalam pengejaran. Ia diduga turut terlibat langsung saat aksi pencurian dilakukan,” tambah Kapolsek.
Penadah Sudah Terlebih Dahulu Ditangkap
Menariknya, sebelum U berhasil diamankan, tim dari Polsek Sukoharjo dan Polres Pringsewu telah lebih dulu menangkap dua orang pria yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian tersebut. Keduanya diketahui berinisial AG (50) dan MS (33). Mereka ditahan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan penadah barang hasil kejahatan.
Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan aparat kepolisian mampu mengungkap secara menyeluruh jaringan pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Atas perbuatannya, U dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolsek Juniko.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Penangkapan terhadap U diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih dalam kasus-kasus serupa di wilayah Lampung, khususnya yang melibatkan pencurian kendaraan dan jaringan penadah.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan