LOMBOK UTARA, NTB, NU MEDIA JATI AGUNG, – Kematian seorang anggota Polri dari Bidang Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, mendadak menjadi sorotan nasional. Pria muda yang dikenal disiplin dan berdedikasi itu ditemukan tak bernyawa di kolam renang sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Awalnya diduga sebagai kecelakaan biasa, ternyata penyelidikan membongkar fakta yang mengejutkan: Brigadir Nurhadi menjadi korban kekerasan oleh dua atasannya sendiri.
1. Ditemukan Meninggal di Kolam Dangkal
Tubuh Nurhadi ditemukan di dasar kolam sedalam 1,2 meter di kawasan The Beach House. Padahal, tinggi badan korban lebih dari 1,6 meter. Hal ini langsung menimbulkan kecurigaan dari penyidik. “Kondisi kolam dangkal, korban tinggi, tapi ditemukan tenggelam. Ini membuat kami curiga,” ungkap seorang penyidik Polda NTB kepada media.
Penemuan jenazah ini membuat keluarga dan publik mempertanyakan kronologi sebenarnya. Mengapa seorang polisi bisa tenggelam di kolam yang relatif dangkal?
2. Liburan Bersama Atasan dan Seorang Wanita
Nurhadi tidak sendiri saat itu. Ia berada di Gili Trawangan bersama dua perwira polisi Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC)—serta seorang wanita sipil berinisial M dan seorang saksi lain berinisial P. Mereka menyewa vila privat bernama Tekek dan diduga mengadakan pesta tertutup.
Menurut Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, suasana di vila saat itu memang bebas dan tertutup. “Kelima orang itu berpesta, termasuk korban. Di sana sempat terjadi peristiwa yang memicu kematian,” jelasnya.
3. Versi Awal: Tenggelam Saat Berenang
Dalam keterangan awal, pihak kepolisian menyebut bahwa Nurhadi berenang sendirian sekitar pukul 17.00 WITA dan ditemukan oleh atasannya di dasar kolam. Mereka kemudian menghubungi pihak vila yang memanggil tenaga medis dari Klinik Warna Medica. Namun sayangnya, upaya pertolongan seperti CPR (resusitasi jantung paru), infus, dan injeksi epinefrin tidak membuahkan hasil.
Dokter menyatakan Nurhadi meninggal dunia pukul 22.14 WITA.
4. Rekaman CCTV Mengungkap Fakta Mengejutkan
Kecurigaan bertambah ketika hasil analisis CCTV menunjukkan bahwa antara pukul 20.00–21.00 WITA, hanya dua orang yang berada di vila bersama Nurhadi, yakni YG dan HC. Tidak ada orang lain yang masuk atau keluar vila pada waktu itu.
“CCTV tidak menunjukkan aktivitas keluar-masuk tamu lain. Saat kejadian, hanya ada korban dan dua tersangka di vila tersebut,” tegas Kombes Syarif.
5. Hasil Otopsi: Luka-Luka dan Tanda Kekerasan
Untuk mengusut tuntas, jenazah Nurhadi diekshumasi awal Mei 2025. Hasilnya sangat mengejutkan: ditemukan luka-luka antemortem seperti memar, lecet, robek pada kepala, tengkuk, punggung, hingga kaki.
“Yang paling mencolok, ada fraktur pada tulang lidah. Dalam 80 persen kasus, itu adalah tanda cekikan,” jelas Dr. Arfi Syamsun dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram yang terlibat dalam pemeriksaan.
6. Masih Hidup Saat Masuk ke Kolam
Ditemukannya ganggang air di paru-paru, ginjal, dan sumsum tulang menandakan bahwa Nurhadi masih hidup saat masuk ke air—tapi kemungkinan sudah tidak sadar akibat dicekik.
Artinya, korban tak langsung meninggal akibat kekerasan, melainkan kehilangan kesadaran lebih dulu dan kemudian tenggelam.
7. Tiga Orang Ditahan dan Dua Dipecat Tidak Hormat
Setelah bukti-bukti dianggap cukup, Polda NTB menetapkan tiga orang tersangka: Kompol YG, Ipda HC, dan perempuan berinisial M. Dua perwira itu telah menjalani sidang etik dan diputus dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terus berjalan. Pihak Polda NTB juga telah memeriksa 18 saksi dan 5 ahli dari berbagai bidang untuk mengungkap motif sebenarnya di balik penganiayaan yang berujung maut ini.
“Kami berkomitmen mengungkap kebenaran dan memberi keadilan kepada keluarga korban,” tegas Kombes Syarif Hidayat.
Tuntutan Publik: Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Pangkat
Kematian tragis Brigadir Nurhadi memantik perhatian luas, terutama karena pelakunya adalah sesama anggota kepolisian. Publik mendesak agar kasus ini tidak diredam atau ditutup-tutupi.
Harapan keluarga dan masyarakat saat ini satu: keadilan harus ditegakkan setegas-tegasnya, siapa pun pelakunya, tak peduli jabatan atau pangkat.

