PBNU Instruksikan Qunut Nazilah untuk Seluruh Nahdliyin
Jakarta, NU Media Jati Agung β Qunut Nazilah kembali digalakkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui surat resmi bernomor 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026.
Surat tertanggal 11 Ramadhan 1447 H atau 1 Maret 2026 M itu mengimbau seluruh jajaran Pengurus Nahdlatul Ulama untuk melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu secara konsisten.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah NU dan Pengurus Cabang NU di Indonesia, Pengurus Cabang Istimewa NU, para pengasuh pondok pesantren di lingkungan RMI NU, serta takmir masjid dan mushalla di lingkungan NU.
Latar Belakang Instruksi PBNU
PBNU mengeluarkan instruksi ini setelah mencermati eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Oleh karena itu, PBNU mengajak seluruh warga Nahdliyin memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT melalui Qunut Nazilah.
βPengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah sebagaimana terlampir,β demikian kutipan isi surat tersebut.
Lebih lanjut, PBNU berharap langkah ini menjadi ikhtiar batin sekaligus wujud solidaritas kemanusiaan di tengah situasi global yang memprihatinkan.
Sasaran Instruksi PBNU
Instruksi PBNU ini menyasar seluruh elemen struktural dan kultural Nahdlatul Ulama. Pengurus Wilayah NU dan Pengurus Cabang NU menerima arahan ini secara langsung.
Selanjutnya, Pengurus Cabang Istimewa NU, para pengasuh pondok pesantren di bawah RMI NU, serta takmir masjid dan mushalla juga hendaknya melaksanakan instruksi tersebut.

Dengan cakupan luas ini, PBNU memastikan Qunut Nazilah dijalankan serentak dan terkoordinasi di seluruh Indonesia.
Pedoman Pelaksanaan Qunut Nazilah
Doa pada Shalat Fardhu
Dalam surat resminya, PBNU menjelaskan pedoman teknis pelaksanaan Qunut Nazilah. Warga Nahdliyin membaca doa ini pada rakaat terakhir setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat. Qunut Nazilah dibaca setelah Doa Qunut Subuh pada Shalat Subuh.

Ketentuan Khusus Shalat Subuh
Pada Shalat Subuh, jamaah membaca Doa Qunut Subuh terlebih dahulu, lalu langsung melanjutkan dengan Qunut Nazilah.
Ketentuan ini menjaga keselarasan ibadah dan mengikuti pedoman yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama.
PBNU menegaskan agar seluruh elemen Nahdlatul Ulama melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya.
Melalui kebijakan ini, warga Nahdliyin di seluruh Indonesia dapat memperkuat doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas atas kondisi dunia saat ini. (ARIF)

