NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Purbaya Ungkap Dana Pemerintah Rp 285 T di Deposito Berjangka

Jakarta, NU Media Jati Agung– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 285,6 triliun pada instrumen deposito berjangka per Agustus 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan Desember 2023 yang senilai Rp 204,1 triliun.

Purbaya menegaskan, ia akan melakukan investigasi mendalam terkait asal-usul dana tersebut karena mencurigai adanya praktik permainan bunga untuk mendapatkan return lebih tinggi.

“Itu kan taruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Penempatan Dana di Bank Komersial dan Himbara

Purbaya menyebut pemerintah menempatkan dana itu di bank-bank komersial, termasuk anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menilai penyimpanan dana dalam deposito berjangka merugikan karena return bank lebih rendah dibanding bunga obligasi.

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Purbaya.

Potensi Kerugian dari Penempatan Deposito

Purbaya menambahkan, pemerintah berpotensi rugi jika menempatkan dana besar tersebut di deposito. Ia menegaskan akan memeriksa secara detail untuk mengetahui return sebenarnya dan mencegah kerugian lebih lanjut.

“Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” sambungnya. (ARIF)