Program Balik Gratis Bantu Urai Kepadatan Arus Balik
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Program balik gratis dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di Provinsi Lampung.
Selain itu, program ini juga membantu menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyampaikan hal tersebut di Bandarlampung, Senin (23/3/2026).
Ia menegaskan bahwa semakin banyak pihak yang menyelenggarakan program ini, maka dampaknya akan semakin besar bagi kelancaran arus balik.
Ia menjelaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
“Jika semakin banyak yang bisa mengadakan program mudik gratis ataupun balik gratis, maka bisa mengatasi kemacetan serta mengurangi kejadian kecelakaan di jalan raya,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo.
Program Balik Gratis Perlu Diperluas ke Depan
Ia menambahkan bahwa program mudik gratis sebaiknya diimbangi dengan program balik gratis.
Dengan demikian, masyarakat dapat kembali ke perantauan tepat waktu sebelum masa kerja dimulai.
Selain itu, ia berharap pada periode angkutan Lebaran berikutnya akan ada lebih banyak armada angkutan massal yang tersedia.

Hal ini penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat kembali ke daerah perantauan maupun ke kampung halaman.
Apresiasi Program Balik Kerja Bareng BPKH
Dishub Lampung juga mengapresiasi pelaksanaan Program Balik Kerja Bareng yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Program ini menyediakan 15 unit bus untuk membantu masyarakat asal Lampung kembali ke perantauan setelah mudik Lebaran.
Ia menyoroti kontribusi nyata program tersebut dalam mengurangi beban arus balik.
“Ini jadi inovasi dengan 15 bus untuk balik gratis paling tidak separuh dari pemudik yang datang sebelumnya sebanyak 33 bus bisa kembali ke perantauan. Mudah-mudahan ke depan makin banyak yang memfasilitasi agar masyarakat saat balik ke perantauan tidak kesulitan,” ujarnya.
(Ahmad Royani, S.H.I.,)

