NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 25, Agustus 2025   |   ✍️ Arif Riana

Presiden Prabowo Pimpin Upacara di Istana Negara

Jakarta, NU Media Jati Agung–Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh nasional pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025), dengan suasana khidmat.

Penganugerahan ini menandai bentuk penghargaan negara kepada tokoh-tokoh yang berjasa dalam berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, militer, kepolisian, diplomasi, budaya, hingga seni.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa jasa dan pengabdian para tokoh tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh penerima tanda kehormatan, seraya menekankan pentingnya semangat pengabdian sebagai teladan bagi generasi penerus.

Keputusan Presiden Jadi Dasar Penganugerahan

Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 sebagai dasar hukum pemberian Tanda Kehormatan. Keppres tersebut memuat daftar nama tokoh penerima penghargaan, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Ragam Latar Belakang Penerima

Penerima Tanda Kehormatan berasal dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri atas pejabat tinggi negara, menteri, perwira TNI dan Polri, tokoh masyarakat, hingga budayawan dan seniman.

Penghargaan juga diberikan kepada tokoh yang telah meninggal dunia, seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, seniman legendaris Benyamin Sueb, musisi Gombloh, hingga budayawan Titiek Puspa.

Daftar Penerima Tanda Kehormatan

Berikut daftar lengkap 141 tokoh penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto:

Tokoh Nasional dan Pejabat Negara

1. Puan Maharani

2. Ahmad Muzani

3. Sultan Najamuddin

4. Sufmi Dasco Ahmad

5. Zulkifli Hasan

6. Wiranto

7. Agum Gumelar

8. Subagyo Hadi Siswoyo

9. AM Hendropriyono

10. Alm. Moerdiono

Mantan Kapolri dan Tokoh Berpengaruh

11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso

12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri

13. Alm. Abdul Rachman Ramly

14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi

15. Alm. Muhammad Noer

Menteri dan Pejabat Publik

16. Abdul Muhaimin Iskandar

17. Bahlil Lahadalia

18. Saifullah Yusuf

19. Andi Amran Sulaiman

20. Marty Natalegawa

21. Retno Lestari Priansari Marsudi

22. Juwono Sudarsono

23. Noer Hassan Wirajuda

Tokoh Hukum, Militer, dan Diplomasi

24. Alm. Baharuddin Lopa

25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan

26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

28. Alm. Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

29. Purnomo Yusgiantoro

30. Letjen TNI (Purn) Tarub

31. Suhartoyo

Budayawan, Seniman, dan Tokoh Masyarakat

Taufiq Ismail

Seto Mulyadi

Slamet Rahardjo Djarot T

Waldjinah

I Nyoman Nuarta

Alm. Mochtar Lubis

Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

Alm. Benyamin Sueb

Almh. Titiek Puspa

Penghormatan untuk Tokoh yang Telah Wafat

Sebagian penerima Tanda Kehormatan diberikan secara anumerta. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa-jasa mereka.

Nama seperti Hoegeng Iman Santoso, Rachmawati Soekarnoputri, K.H. Maimun Zubair, hingga Jose Osorio Soares tercatat dalam deretan penerima.

Kehadiran nama-nama tersebut menegaskan bahwa dedikasi dan pengabdian untuk bangsa akan selalu dikenang, meski para tokoh telah wafat.

Tanda Kehormatan sebagai Wujud Apresiasi Negara

Penganugerahan Tanda Kehormatan menjadi salah satu momen penting dalam peringatan kemerdekaan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh melupakan jasa-jasa para tokoh bangsa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghargaan bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bagi bangsa akan pentingnya menjaga nilai perjuangan. Dengan demikian, penganugerahan ini tidak hanya mengenang jasa para tokoh, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi penerus.

Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap generasi muda dapat meneladani semangat, dedikasi, dan pengabdian para tokoh dalam membangun Indonesia.