PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan, Pemprov Lampung Pastikan Gaji Tetap Aman
BANDAR LAMPUNG, NU Media Jati Agung ā PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan menjadi komitmen yang ditegaskan Pemerintah Provinsi Lampung di tengah penyesuaian anggaran daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan pemerintah tetap membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, guru, dan tenaga kesehatan hingga akhir 2026 meski APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 sedang disusun.

Kepastian tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran yang muncul di berbagai daerah akibat tekanan fiskal.
Sejumlah pemerintah daerah diketahui mengambil langkah efisiensi, mulai dari merumahkan tenaga honorer, PPPK, hingga memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN karena tingginya belanja pegawai, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD).

Gubernur Pastikan Tidak Ada Pegawai yang Dirumahkan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Pemprov Lampung tidak akan merumahkan PPPK, tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah juga tidak akan mengurangi hak-hak pegawai akibat penyesuaian anggaran.
“Insya Allah kita mau rapat paripurna membahas APBD Perubahan. Honorer, PPPK, terutama tenaga kesehatan dan guru itu bisa terbayarkan sampai akhir tahun,” kata Mirza, Kamis (30/7/2026).

Ia kembali menegaskan komitmen tersebut.
“Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji. Saya ingin mengedepankan yang sudah ada, terutama guru dan tenaga kesehatan,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran Fokus pada Belanja Operasional
Sementara itu, Mirza menjelaskan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung tidak berasal dari pengurangan gaji pegawai. Sebaliknya, pemerintah memangkas sejumlah belanja operasional yang dinilai bukan prioritas.
“Kebetulan kemarin belanja pegawai secara portofolio berkurang, tapi tidak mengurangi gaji,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut penghematan difokuskan pada belanja penunjang, seperti pengadaan peralatan kantor, biaya percetakan, serta kegiatan yang bersifat seremonial.
“Yang dikurangi itu seperti peralatan kantor, percetakan, dan acara-acara seremonial. Itu sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
Pemprov Lampung Prioritaskan Pelayanan Publik
Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Karena itu, gaji tenaga pendidik, tenaga kesehatan, PPPK, dan tenaga honorer tetap menjadi fokus utama dalam pengelolaan anggaran daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal.Ā (Erwin Indra Saputra)

