NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Polsek Natar Amankan Pemuda Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Polsek

Polsek Natar bergerak cepat cegah amuk massa di Lampung Selatan

Lampung Selatan, NU Media Jati Agung Seorang pemuda berinisial SAR (23) hampir menjadi korban amukan warga di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/8/2025).

Polsek Natar langsung turun tangan setelah warga melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kronologi Kejadian Warga Tangkap Pemuda

Warga menangkap SAR yang diduga terlibat curat. Massa sempat memukul hingga tubuh SAR penuh memar.

Situasi semakin panas, tetapi Polsek Natar segera mengamankan SAR dari kerumunan warga.

Polsek Natar Evakuasi ke Klinik

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan kondisi SAR saat penangkapan.

“Begitu kami dapat laporan dari warga, petugas langsung bergerak ke TKP. Pelaku berhasil kita amankan dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan medis, hanya ada luka luar dan kondisinya stabil,” kata AKP Budi.

Identitas dan Proses Hukum

Terduga Pelaku Berstatus Mahasiswa

Tim penyidik Polsek Natar menemukan identitas SAR (23) sebagai mahasiswa yang tinggal di Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus Dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung

SAR menolak tuduhan pencurian di wilayah Natar. Ia mengaku melakukan aksinya di sebuah kos kawasan Kemiling, Bandar Lampung.

“Setelah kita dalami, ternyata kasus ini memang masuk dalam penanganan Polresta Bandar Lampung. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Polresta datang menjemput terduga pelaku untuk melanjutkan proses hukum di sana,” tambah AKP Budi.

Polsek Natar menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tim penyidik juga menyerahkan barang bukti bersama tersangka ke Polresta Bandar Lampung.

Imbauan Polsek Natar

Kapolsek Natar meminta masyarakat menahan diri agar tidak main hakim sendiri.

“Kami imbau warga untuk segera melapor kepada aparat bila menemukan tindak pidana. Jangan bertindak main hakim sendiri apalagi melakukan kekerasan,” tegas AKP Budi.