Polres Metro Tangerang Amankan Terduga Pelaku di Karawaci
Tangerang, NU Media Jati Agung – Polres Metro Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Polisi menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan Unit Reskrim Polsek Karawaci mengamankan pelaku pada Kamis (30/7) pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang.

Menurutnya, polisi bergerak setelah kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian masyarakat karena rekaman CCTV dugaan aksi pelecehan seksual tersebar melalui akun Instagram about.perumtng.
Polisi Sita Barang Bukti dan Lanjutkan Penyidikan
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya kepada penyidik.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Kombespol Eko.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Karawaci
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku beredar di media sosial. Kemudian, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga menelusuri berbagai petunjuk hingga menemukan identitas pelaku.

Hasil penyelidikan tersebut mengarahkan petugas menuju kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru. Setelah itu, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Metro Tangerang Pastikan Perlindungan Korban
Polres Metro Tangerang memastikan pihaknya akan menangani setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual secara cepat dan profesional.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberikan perhatian terhadap keselamatan korban.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat agar berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.
Pelaku Jalani Proses Hukum di Polsek Karawaci
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku di Polsek Karawaci. Selanjutnya, penyidik terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya.
Selain itu, kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual. (Ahmad Royani, S.H.I)

