
Penangkapan 9 Penjarah Rumah Uya Kuya
Jakarta, NU Media Jati Agung – Polisi menangkap sembilan orang yang terlibat dalam penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya. Peristiwa di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam itu langsung menyita perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menegaskan penangkapan itu.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025) dikutip dari Antara.
Barang Bukti dan Identifikasi Pelaku
Dicky menyebut polisi menangkap para pelaku setelah mengantongi bukti rekaman video dan menemukan barang-barang dari rumah Uya Kuya. Polisi juga mengamankan sejumlah perabotan.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan,” tambahnya.
Meskipun polisi menangkap sembilan orang, jumlah pelaku diduga lebih banyak. Polisi mendalami peran tiap pelaku dan terus mengejar yang masih buron.
“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” jelas Dicky.
Polisi Gagal Cegah Penjarahan
Mengapa polisi gagal mencegah penjarahan rumah Uya Kuya? Menurut keterangan, Polsek Duren Sawit sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan.

Petugas memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindak pidana. Namun, jumlah massa yang besar membuat mereka mengabaikan imbauan tersebut.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” ujar Dicky.
Kondisi Rumah Uya Kuya Pasca Penjarahan
Aksi massa membuat rumah Uya Kuya porak-poranda. Video yang beredar memperlihatkan massa menjebol pagar, masuk rumah, bahkan naik hingga ke lantai dua. Suara pecahan benda bercampur dengan teriakan massa.
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno juga menegaskan situasi itu.
“Iya betul, saya masih menyisir para pelakunya. Kondisi rumah sudah berantakan ya,” ucapnya.
Pemicu Aksi Penjarahan Rumah Uya Kuya
Aksi penjarahan ini diduga berkaitan dengan viralnya video Uya Kuya bersama anggota DPR lain yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR. Video itu memantik amarah publik karena mereka menilai joget tersebut tidak pantas.
Amarah semakin besar karena kabar kenaikan tunjangan DPR RI muncul bersamaan, termasuk tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.
Uya Kuya kemudian memberikan klarifikasi bahwa joget tersebut tidak berkaitan dengan tunjangan DPR. Ia menegaskan bahwa ia hanya menghargai musisi yang tampil. Meski begitu, klarifikasi tersebut gagal meredam kemarahan publik.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Uya Kuya
Dalam unggahan video, Uya Kuya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia,” kata Uya.
“Atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini, atas apa yang saya lakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja. Ini menjadi introspeksi besar bagi saya dalam bersikap,” imbuhnya.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh