NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal Lampung Timur Langgar Aturan

Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal Lampung Timur

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pertamina tindak tegas SPBU nakal menjadi sorotan setelah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memeriksa langsung dugaan pelanggaran di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Pemeriksaan Lapangan dan Sanksi Tegas

Setelah turun melakukan pengecekan lapangan, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi terhadap SPBU 24.341.128 karena dugaan penyalahgunaan BBM biosolar.

“Pertamina telah melakukan pengecekan lapangan dan langsung memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.341.128 karena melakukan penyalahgunaan BBM jenis biosolar,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Detail Sanksi bagi SPBU

Pertamina menjatuhkan sanksi berupa pembinaan dan penghentian penyaluran BBM biosolar serta pertalite selama 30 hari. Langkah ini bertujuan menjaga penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

Komitmen Pertamina Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Pertamina menegaskan komitmen mereka dalam menerapkan disiplin bagi seluruh lembaga penyalur. Karena itu, perusahaan energi ini terus memastikan seluruh SPBU mengikuti ketentuan distribusi subsidi.

“Pertamina tidak segan memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai efek jera agar seluruh SPBU mematuhi ketentuan penyaluran BBM subsidi.”

Upaya Pertamina Menjamin Ketersediaan Energi

Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM untuk masyarakat tetap aman. Karena itu, masyarakat masih dapat memperoleh bahan bakar di SPBU 24.341.13 yang berjarak sekitar 2,2 kilometer dari lokasi SPBU bermasalah.

“Kami berkomitmen dalam menyalurkan bahan bakar minyak secara tepat sasaran serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat berjalan dengan baik,” katanya lagi.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Pertamina terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar pengawasan distribusi subsidi berjalan optimal.

Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyalahgunaan

Pertamina juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM melalui aparat terkait atau Pertamina Contact Center 135. (Amad Royani, S.H.I)