PERMAHI Desak Transparansi Penanganan Dugaan Etik DPRD
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — PERMAHI Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat, (12/12/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menekan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung agar segera menyampaikan keputusan terkait dugaan pelanggaran etika yang menyeret tiga anggota dewan.
Aksi Menyoroti Lambannya Sikap BK DPRD
Sementara itu, Gerakan ini lahir sebagai respons atas ramainya sorotan publik mengenai dugaan pelanggaran etika oleh tiga legislator.
Rifki Galuh Pratama selaku korlap menilai BK DPRD masih belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi kasus itu.
“Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Ketidakjelasan sikap BK DPRD hanya memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” ujar Rifki.
Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Wewenang
Lebih lanjut, Rifki memaparkan beberapa poin dugaan pelanggaran yang mereka soroti. Ia menyebut indikasi intervensi terhadap proyek pembangunan sekolah, penyalahgunaan jabatan, serta tekanan kepada pelaksana proyek yang melampaui fungsi pengawasan. PERMAHI menilai dugaan tersebut harus BK DPRD proses secara jelas dan cepat.
Sorotan terhadap Proses BK DPRD yang Dinilai Tidak Objektif
PERMAHI menilai BK DPRD tidak menjalankan pemeriksaan secara transparan. Mereka menduga adanya potensi konflik kepentingan yang membuat proses berjalan lambat.
Karena itu, mereka meminta seluruh mekanisme penanganan perkara BK DPRD dilakukan secara terbuka agar publik mendapatkan kepastian.
Delapan Tuntutan yang PERMAHI Sampaikan
Dalam aksi tersebut, PERMAHI membawa delapan tuntutan utama. Mereka mendesak BK DPRD mempublikasikan hasil pemeriksaan, menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar etika, serta menolak intervensi politik dalam proses penegakan kode etik.
Selain itu, mereka meminta pimpinan DPRD mengevaluasi kinerja BK DPRD apabila lembaga itu tidak menjalankan tugas secara tegas dan profesional.
Komitmen PERMAHI Mengawal Kasus Hingga Selesai
Tri Rahmadona, Ketua DPC PERMAHI Lampung, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal kasus tersebut. Ia menilai DPRD harus menjaga kepercayaan publik melalui mekanisme yang transparan.
” Aksi ini sebagai langkah awal untuk memastikan DPRD tetap menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan benar-benar menjalankan fungsi representasi rakyat,” tutup Tri Rahmadona. (ARIF)

