Perlintasan Liar Ditutup Sepanjang 2025
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang bersama regulator menutup 29 perlintasan liar sepanjang 2025 di wilayah operasionalnya.
Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur rel.
Selain itu, KAI menjadikan penutupan perlintasan liar sebagai strategi untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi.
Komitmen Keselamatan Jadi Prioritas
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa perusahaan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap operasional. Oleh karena itu, KAI terus menjalankan langkah preventif secara konsisten.
Ia menjelaskan bahwa perlintasan liar umumnya tidak memiliki rambu maupun sistem pengamanan yang memadai sehingga kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan.
βPenutupan perlintasan liar tersebut merupakan wujud komitmen kami guna melindungi keselamatan perjalanan kereta api dan perlindungan bagi masyarakat,β kata Azhar Zaki Assjari di Bandar Lampung, Jumat.
Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa kondisi perlintasan liar sering kali menjadi titik rawan kecelakaan.
βKondisi ini menjadikan perlintasan liar sebagai titik rawan terjadinya kecelakaan antara perjalanan kereta api dengan pengguna jalan,β katanya.
Upaya Mitigasi Risiko Berkelanjutan
KAI Divre IV Tanjungkarang terus menjalankan mitigasi risiko secara berkelanjutan. Perusahaan menjadikan penutupan perlintasan liar sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak mengambil langkah tersebut secara sembarangan, melainkan melalui kajian matang.
βPenutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Kemudian, KAI melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lain untuk memastikan proses berjalan efektif.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan mengedepankan sinergi dengan berbagai pihak tersebut.
“Setiap penutupan dilakukan melalui kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat risiko dan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Edukasi dan Sosialisasi ke Masyarakat
Selain menutup perlintasan secara fisik, KAI juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
Lebih lanjut, KAI menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat serta menjalankan kampanye keselamatan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini mencakup kampanye keselamatan, penyuluhan langsung ke masyarakat, hingga kolaborasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar jalur rel,” ujarnya.
Terakhir, KAI terus memetakan titik rawan serta mengevaluasi kondisi secara berkala untuk memastikan penertiban perlintasan liar berjalan optimal.
“Langkah ini sejalan dengan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkapnya. (Ahmad Royani, S.H.I)

