NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

PERBATI Sambut Positif Permenpora Nomor 8 Tahun 2026

PERBATI Apresiasi Permenpora Nomor 8 Tahun 2026

Jakarta, NU Media Jati AgungPermenpora Nomor 8 Tahun 2026 mendapat sambutan positif dari Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI).

Regulasi tersebut mengatur pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi secara nasional, mulai dari usia dini hingga tingkat internasional.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat tata kelola olahraga agar organisasi berjalan lebih profesional, transparan, dan mandiri.

Sekretaris Jenderal PERBATI, Hengky Silatang, menyampaikan apresiasi terhadap terbitnya regulasi tersebut. Menurutnya, aturan itu membawa dampak positif bagi perkembangan olahraga Indonesia.

Selain memberikan ruang yang lebih luas kepada organisasi cabang olahraga, Permenpora terbaru juga mendorong setiap organisasi menjalankan tata kelola secara independen dan bertanggung jawab.

โ€œPERBATI memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Menpora Erick Thohir. Karena, keberadaan Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 bukan hanya memperbaiki tata kelola olahraga tetapi juga membawa olahraga Indonesia lebih baik ke depan,โ€ kata Sekjen PERBATI, Hengky Silatang, dalam keterangan persnya.

Permenpora Atur Kewenangan Organisasi Cabang Olahraga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh pengurus besar cabang olahraga serta jurnalis olahraga telah menerima salinan Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 setebal 351 halaman. Termasuk di antaranya PERBATI pimpinan Ray Zulham Farras Nugraha.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) untuk menjalankan organisasi masing-masing.

Karena itu, organisasi tidak lagi wajib mendaftarkan agenda Musyawarah Nasional (Munas) maupun calon ketua umum kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebelum pelaksanaan Munas.

Selain memberi keleluasaan kepada organisasi, aturan baru ini juga mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan di internal cabang olahraga.

Hengky menilai aturan baru tersebut membuat organisasi olahraga lebih leluasa menjalankan roda organisasi secara profesional dan mandiri.

โ€œSekarang cukup melaporkan hasil Munas itu ke Kemenpora untuk dibuatkan rekomendasi ke Kemenkum. Kalau dulu kan terlalu dalam campur tangan dengan mengatur agenda dan calon ketua umum yang maju di Munas,โ€ Hengky menjelaskan.

Gambar Artikel

PERBATI Fokus Tingkatkan Prestasi Tinju Indonesia

PERBATI kini berkomitmen meningkatkan profesionalisme organisasi sekaligus memperkuat pembinaan atlet tinju nasional. Dengan demikian, organisasi berharap proses pembinaan prestasi petinju berjalan lebih efektif dan minim hambatan.

Selain itu, Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa cabang olahraga yang mendapat pengakuan pemerintah harus memiliki hubungan resmi dengan federasi internasional.

Karena itu, Hengky menilai aturan tersebut dapat memperkuat posisi cabang olahraga Indonesia di tingkat dunia.

โ€œPermenpora itu mengatur, IOCO yang diakui pemerintah harus memiliki koneksi atau pengakuan langsung dari federasi internasional. Nah ini kan tujuannya untuk menguatkan peran cabor itu di tingkat dunia,โ€ Hengky menegaskan.

PERBATI Tegaskan Afiliasi dengan World Boxing

Wakil Sekjen PERBATI, Muhammad Arisa Putra Pohan, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 105 Permenpora Nomor 8 Tahun 2026.

Selain itu, ia juga menjelaskan posisi PERBATI yang terafiliasi dengan federasi tinju dunia serta mendapat pengakuan resmi dari Komite Olimpiade Indonesia.

Boy menilai legalitas dan afiliasi internasional menjadi dasar penting untuk memperkuat perkembangan organisasi olahraga nasional.

โ€œPosisi PERBATI itu jelas berafiliasi ke World Boxing dan telah dapat pengakuan dari Komite Olimpiade Indonesia,โ€ tegas wasit/juri tinju Indonesia yang tercatat memimpin di Olimpiade Tokyo 2020 dan Olimpiade Paris 2024 itu.

(Ahmad Royani, S.H.I)