NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pengelolaan Dana Desa Lampung Selatan Dikawal Pemkab dan Kajari

Kesepakatan Kawal Dana Desa Se-Lampung

KALIANDA, NU JATI AGUNG,  — Pemerintah daerah di seluruh Lampung memberi perhatian serius pada pengelolaan dana desa. Karena itu, pada Kamis, 14 Agustus 2025, seluruh bupati, wali kota, serta kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Lampung menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengawal setiap proses penggunaan dana desa. Mereka menggelar kegiatan di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, dan pada saat yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi Yandri Susanto ikut menyaksikan langsung.

Dengan demikian, kesepakatan itu menjadi tonggak penting pembangunan merata. Selain itu, dengan dukungan pengawasan kejaksaan, pemanfaatan teknologi, serta komitmen kepala desa, seluruh pihak semakin mantap menjadikan dana desa sebagai motor penggerak kesejahteraan warga di pelosok Lampung.

Lebih lanjut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Forkopimda, 15 kepala daerah, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung hadir dalam kesempatan tersebut. Sementara itu, dari Kabupaten Lampung Selatan, Bupati Radityo Egi Pratama datang bersama Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum.

Poin Penting Kesepakatan

Seluruh bupati, wali kota, dan Kajari se-Lampung menandatangani komitmen bersama untuk mengawal dana desa.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh dalam pengawasan dana desa.

Kemudian, pemerintah fokus menggunakan dana desa untuk ketahanan pangan, penurunan stunting, peningkatan sumber daya manusia, serta program prioritas lainnya.

Komitmen Bupati Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya mendukung penuh program Jaga Desa. Oleh sebab itu, ia memastikan pemerintah kabupaten bersinergi dengan kejaksaan agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Bupati Radityo, pengelolaan dana desa yang transparan serta akuntabel sangat memengaruhi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan kata lain, pemerintah menjadikan dana desa sebagai pilar penting pembangunan wilayah.

Sinergi Kawal Dana Desa di Lampung

Kesepakatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Dengan pengawalan bersama, mereka memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat sasaran, transparan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa sejak 2014 pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar per desa setiap tahun. Namun demikian, selama 10 tahun, beberapa desa belum berkembang optimal karena kendala teknis atau keraguan kepala desa dalam mengambil keputusan.

“Desa menjadi garda terdepan pembangunan. Karena itu, Program Jaga Desa ini peluang, bukan hambatan. Dengan pendampingan kejaksaan, kepala desa bisa lebih leluasa membangun,” ujar Gubernur Rahmat.

Ia menegaskan kehadiran kejaksaan tidak untuk menekan, melainkan memberi rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi kepala desa ketika menjalankan program pembangunan.

Pengawasan Modern dan Transparan

Selain itu, Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan dana desa. Dengan sistem berbasis digital, pemerintah dapat memantau setiap transaksi dan laporan keuangan desa secara terbuka. Akibatnya, langkah itu membantu mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto mengapresiasi langkah kejaksaan yang menginisiasi program Jaga Desa. Ia menyampaikan bahwa dana desa nasional pada 2025 mencapai Rp71 triliun, dan Lampung memperoleh alokasi Rp2,3 triliun.

Lebih jauh lagi, pemerintah mengarahkan dana tersebut untuk mendukung ketahanan pangan, penurunan stunting, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kepala desa harus mendapat bimbingan dan pendampingan agar anggaran tepat sasaran. Apabila 2.000 desa di Lampung sejahtera, maka Lampung pasti maju,” kata Menteri Yandri.

Peran Dana Desa dalam Pembangunan

Pengelolaan dana desa yang baik memberi dampak signifikan. Sebagai contoh, pemerintah desa dapat mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan sarana publik lainnya. Selain itu, mereka juga bisa memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha kecil.

Dengan demikian, pendampingan intensif membuat kepala desa tidak lagi ragu mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan. Pada akhirnya, langkah ini memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

Harapan ke Depan

Kesepakatan antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kementerian membuka peluang besar bagi desa-desa di Lampung untuk lebih maju. Bahkan, dukungan pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta komitmen bersama memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Dengan begitu, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah dana desa. Pada akhirnya, desa yang kuat melahirkan masyarakat sejahtera, dan kesejahteraan desa menjadi fondasi bagi kemajuan Lampung secara keseluruhan.