
Polemik Penggabungan Desa ke Kota Bandar Lampung
LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Rencana penggabungan empat desa di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Desa Way Hui, Desa Jati Agung, Desa Kota Baru, dan Desa Sabah Balau, memicu perbincangan luas di tengah masyarakat. Di satu sisi, polemik ini muncul karena banyak warga menilai penggabungan desa itu membawa manfaat nyata bagi kehidupan sosial, administrasi, dan pelayanan publik. Di sisi lain, sebagian pihak masih mempertanyakan efektivitas langkah tersebut.
Salah satu pemuda dari Perumnas Way Kandis, Novis, menyatakan dukungan penuh agar Desa Way Hui di Kecamatan Jati Agung resmi bergabung ke Kota Bandar Lampung. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi warga yang selama ini menghadapi kerancuan wilayah.
Alasan Pemuda Way Kandis Mendukung
Masalah Teritorial dan Administrasi
Novis menegaskan posisi Desa Way Hui sangat strategis. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah RT di Kelurahan Perumnas Way Kandis masih menghadapi ketidakjelasan wilayah. Hal ini terbukti ketika terjadi perbedaan antara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Lampung Selatan, sementara data kependudukan tercatat di Kota Bandar Lampung.
Sejak 1996, sejumlah warga di Desa Way Hui sudah memegang KTP Kota Bandar Lampung dan mengikuti pemilihan Wali Kota Bandar Lampung. Namun demikian, mereka tetap harus membayar PBB ke Lampung Selatan. Akibatnya, warga merasa bingung karena identitas kependudukan tidak sejalan dengan kewajiban pajak.
“Data kependudukannya Bandar Lampung namun PBB Lampung Selatan, sedangkan akses kami selaku warga Indonesia dekat dan selalu ke Bandar Lampung ini justru mau dipindahkan ke Bandar Negara,” jelas Novis pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Akses Layanan Publik Lebih Dekat
Selain masalah pajak dan kependudukan, Novis menekankan bahwa warga selama ini lebih banyak mengakses layanan masyarakat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa warga Desa Way Hui menerima bantuan pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur jalan langsung dari Pemkot Bandar Lampung.
“Termasuk perbaikan jalan juga dari pemkot, bukan perhatian dari Lampung Selatan,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menilai penggabungan Desa Way Hui ke Kota Bandar Lampung menjadi solusi yang sangat realistis.
Apresiasi untuk Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan itu, Novis menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Gubernur Lampung, serta Forkopimda. Selain itu, ia berharap seluruh pihak memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Way Hui agar segera menjadi bagian dari Kota Bandar Lampung.
Ia juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat melalui DPR RI dan DPD RI perwakilan Lampung. “Saya mewakili suara rekan warga yang masih memiliki persoalan sama, terkhusus warga Perum Way Kandis dengan teritorial PBB dan data kependudukan yang berbeda,” tambahnya.
Dampak Penggabungan terhadap Bandar Lampung
Potensi Kota Metropolitan
Novis menilai masuknya Desa Way Hui ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung memberi dampak besar bagi perkembangan kota. Bahkan, ia meyakini status Bandar Lampung semakin kuat sebagai Kota Metropolitan di Sumatera.
“Pemkot Bandar Lampung akan bisa menjadi Kota Metropolitan jika Desa Way Hui menjadi kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Akses Strategis Masuk Sumatera
Selain itu, ia juga menekankan posisi penting Desa Way Hui sebagai akses masuk ke Pulau Sumatera. Oleh karena itu, dengan pengelolaan di bawah Wali Kota Bandar Lampung, ia optimistis wajah Lampung berkembang pesat.
“Diharapkan kepada Wali Kota Bandar Lampung, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Bandar Lampung dapat mendengar persoalan serta dapat cek langsung. Kami sangat berharap persoalan ini dapat segera selesai dan memang sudah pantas Desa Way Hui digabungkan menjadi kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung,” tegas Novis.
Dukungan dari Pemerintah Kecamatan
Camat Tanjung Senang, M. Eri Arifandi, juga menyatakan dukungan. Ia menilai penggabungan Desa Way Hui ke Bandar Lampung mempermudah warga memperoleh akses layanan.
“Ketika PBB di Lampung Selatan dan data kependudukannya di Kota Bandar Lampung kami akan selalu bekerja untuk bersama membantu masyarakat dan mensinkronkan itu sehingga Desa Way Hui menjadi salah satu kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung, karena akses dan manfaatnya ke Bandar Lampung,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan penggabungan ini juga memberi keuntungan bagi Bandar Lampung melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada akhirnya, sinkronisasi administrasi membuat warga memperoleh kejelasan, sementara pemerintah kota mendapatkan dasar hukum untuk mengoptimalkan pelayanan.
Harapan Masyarakat Way Hui
Warga Way Hui bersama pemuda Perumnas Way Kandis kini menaruh harapan besar pada pemerintah. Karena itu, mereka ingin seluruh pihak terkait segera mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Faktanya, aktivitas sosial, ekonomi, hingga kebutuhan administratif masyarakat Way Hui lebih dekat ke Bandar Lampung dibanding ke Lampung Selatan. Dengan kata lain, warga menilai penggabungan sebagai solusi final untuk mengakhiri kebingungan administrasi yang berlangsung puluhan tahun.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan