Pemkot Bandar Lampung Ambil Langkah Tegas Hentikan Aktivitas
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Sukabumi, Provinsi Lampung. Langkah ini menegaskan keseriusan Pemkot dalam mengawasi setiap kegiatan pembangunan agar selalu sejalan dengan aturan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, memimpin peninjauan langsung ke lokasi sebelum menetapkan keputusan penghentian sementara.
“Kami sudah meninjau langsung lokasi. Kegiatan yang dilakukan mereka bukan pertambangan, melainkan pemerataan lahan (pengurukan) dan aktivitas sudah kami hentikan sementara,” kata Yusnadi Ferianto di Bandarlampung, Senin (10/11/2025).
Pemkot Kaji Ulang Perizinan dan Tata Ruang
Yusnadi menegaskan bahwa Pemkot meninjau ulang seluruh perizinan dan menyesuaikannya dengan tata ruang wilayah (RTRW) agar semua kegiatan berlangsung sesuai ketentuan. Ia menilai langkah itu penting karena membantu pemerintah menjaga aktivitas di lokasi agar selalu mengikuti aturan.
“Perizinan-perizinan yang sudah ada akan kami kaji lagi, nanti disesuaikan dengan kegiatannya. Karena ini bukan pertambangan, hanya pemerataan,” ujar Yusnadi
Yusnadi juga menjelaskan bahwa aturan tata ruang di Kota Bandar Lampung secara tegas melarang warga melakukan aktivitas pertambangan. Ia memastikan pengelola tidak menjual material dari lokasi dan terus memantau setiap kegiatan di area tersebut.
“Ya kalau hasil pengakuan pihak pengelola, tidak ada aktivitas jual beli material yang dilakukan di lokasi. Namun kami juga memastikan tidak kegiatan tersebut,” ujarnya.
Pemkot Awasi Ketat Aktivitas Pengurukan
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, menegaskan bahwa pelaksana pengurukan wajib menjaga kegiatan agar tetap sesuai tujuan serta tidak menjual material ke luar area.
“Kalau memang untuk pengurukan, material itu tidak boleh keluar dari lokasi. Apalagi digunakan untuk land clearing di tempat lain. Kami sudah minta camat dan lurah untuk terus memantau,” ujar Muhaimin.
Muhaimin menyampaikan bahwa Pemkot akan menertibkan pelaksana yang memindahkan material keluar area tanpa izin. Ia juga menginstruksikan pengelola agar meratakan kembali bagian bukit yang sudah mereka gali supaya kondisi area tetap aman bagi warga sekitar.
“Selain menghentikan aktivitas sementara, pemkot juga meminta pihak pengelola untuk melakukan pengurukan kembali area yang telah digali agar tidak membahayakan warga sekitar,” jelasnya.
(Ahmad Royani S.H.I)

