NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Tingkatkan PAD

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pemkot Bandar Lampung gandeng Kejari untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pemerintah kota memperkuat pendampingan hukum guna mendorong peningkatan pendapatan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dengan demikian, kerja sama ini memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, sinergi ini juga meningkatkan efektivitas program pemerintah.

Wali Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Ia juga mendorong semua pihak agar terus meningkatkan PAD secara konsisten.

PAD Meningkat Signifikan Setelah Kerja Sama

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan PAD Kota Bandarlampung,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandar Lampung, Senin.

Selanjutnya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri. Selain itu, ia menilai sinergi tersebut berjalan baik. Oleh sebab itu, kerja sama tersebut memberi dampak nyata bagi pendapatan daerah.

“PAD kota ini meningkat tajam dari Rp800 miliar menjadi Rp1,8 triliun setelah menggandeng Kejari. Ini pencapaian luar biasa bagi daerah dan diharapkan terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta percepatan pembangunan,” katanya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga mendukung program pemerintah pusat. Bahkan, program tersebut mencakup asistensi pangan dari Presiden.

“Kami harap dengan kerjasama ini ASN di Pemkot Bandar Lampung dapat memahami semua prosedur yang harus dijalankan dalam sebuah program,” kata dia.

Gambar Artikel

Kejari Siap Berikan Pendampingan Hukum

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk mendampingi pemerintah daerah. Dengan demikian, Kejari fokus pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Selain itu, pihak Kejari menegaskan peran hukum sangat penting. Oleh karena itu, mereka mendorong optimalisasi PAD melalui langkah hukum yang tepat.

Pendampingan Hukum Dorong Optimalisasi PAD

“Sebagai Jaksa, kami siap setiap saat memberikan pendampingan hukum ketika dibutuhkan oleh pemerintah kota dalam lingkup perdata dan tata usaha negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharudin.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pendampingan tersebut mencakup penagihan tunggakan. Dengan demikian, pemerintah menargetkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, BUMN, dan BUMD.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut. Sejauh ini progresnya sangat positif, tidak hanya dalam peningkatan PAD, tetapi juga dalam penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata dia. (Ahmad Royani, S.H.I.,)