Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026
Jakarta, NU Media Jati Agung – Pemerintah tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026 sebagai Hari Raya 1 Syawal 1447 Hijriah setelah melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah memastikan penetapan ini mengacu pada kriteria yang berlaku secara regional.
Hasil Sidang Isbat dan Penetapan Resmi
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan hasil Sidang Isbat yang menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengamatan hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.
Hasil Hisab dan Rukyatul Hilal
Menag menjelaskan bahwa Tim Hisab Rukyat Kemenag telah melakukan pengamatan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia. Namun demikian, hasil pengamatan menunjukkan hilal tidak terlihat.
Selain itu, ia memaparkan bahwa secara hisab posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Ketinggian hilal tercatat antara 0 54′ 27″ hingga 3 07′ 52″, sementara sudut elongasi berkisar antara 4 32′ 40″ hingga 6 06′ 11″.
Mengacu pada Kriteria MABIMS
Pemerintah kemudian mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dalam menentukan awal bulan hijriah.
Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal harus memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat. Namun demikian, hasil pengamatan belum memenuhi syarat tersebut.

Menag menegaskan peran pemerintah dalam proses penetapan awal bulan hijriah.
“Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Penetapan Metode Istikmal
Karena hilal tidak terlihat, pemerintah menetapkan metode istikmal untuk menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Harapan Pemerintah untuk Masyarakat
Setelah penetapan tersebut, Menag berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita. Selain itu, ia juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menjaga persatuan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.
(Ahmad Royani, S.H.I.,)


