NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pembatasan Media Sosial Bantu Anak Fokus Belajar

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pembatasan media sosial dinilai mampu membantu anak lebih fokus belajar, terutama bagi usia di bawah 16 tahun.

Gubernur Lampung menegaskan kebijakan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Dukungan Gubernur Lampung terhadap Kebijakan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut relevan dengan kondisi saat ini.

Ia menjelaskan bahwa banyak laporan dari tenaga pendidik terkait penggunaan media sosial yang berlebihan oleh siswa.

“Mengenai penerapan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, saya kira itu adalah upaya bagus, dan tentu kami menyetujuinya. Sebab banyak laporan terutama dari guru-guru terkait penggunaan media sosial oleh siswa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Lampung, Senin.

Dampak Media Sosial terhadap Proses Belajar

Selanjutnya, ia menyoroti dampak penggunaan media sosial terhadap konsentrasi belajar anak. Menurutnya, kebiasaan bermain media sosial dan game online membuat banyak siswa kesulitan memahami pelajaran.

“Sekarang ini banyak anak-anak yang kesulitan dalam belajar, karena banyak bermain media sosial terutama game online. Jadi dengan ini harapannya mereka bisa lebih fokus belajar,” katanya.

Peran Orang Tua dan Guru dalam Pembentukan SDM

Selain kebijakan pembatasan, Gubernur menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Ia menjelaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah.

Ia menegaskan bahwa waktu belajar di sekolah terbatas sehingga pengawasan di rumah menjadi sangat penting.

Gambar Artikel

“Anak-anak kita ini sekolah hanya delapan jam, setelah itu mereka akan kembali ke rumah artinya peningkatan kualitas sumber daya manusia ini jadi tanggung jawab bersama orang tua, guru dan seluruhnya,” ucap dia.

Fokus Pemerintah Daerah di Sektor Pendidikan

Kemudian, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program strategis. Langkah ini bertujuan agar generasi muda memiliki kemampuan akademik dan kecerdasan emosional yang seimbang.

Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Sementara itu, pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi terkait pembatasan media sosial. Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di daerah.

Diketahui bahwa pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

Selain itu, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

(Ahmad Royani, S.H.I.,)