Klarifikasi Dana Rp100 Miliar
Jakarta, NU Media Jati Agung– Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarno, memberikan penjelasan terkait aliran dana organisasi, khususnya dana Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada 2022.
Sumantri memastikan bahwa transaksi tersebut tercatat dan terdokumentasi sejak awal oleh staf keuangan PBNU.
Transaksi Dana Terdokumentasi
“Rp100 miliar itu memang betul-betul ada transaksi yang masuk. Dari awal memang tidak ditutupi atau disembunyikan. Staf keuangan sudah mencatat, sudah mengetahui, dan saya minta mereka untuk mendokumentasikan,” ujar Sumantri dilansir dari NU Online Selasa (2/12/2025).
Antisipasi Polemik Hukum
Sumantri menyebut ia sejak awal mengantisipasi potensi polemik karena melibatkan Mardani H Maming, bendahara umum pada waktu itu.
“Saya sejujurnya sudah mengantisipasi peristiwa seperti ini akan terjadi. Karena kita tahu sensitivitas, karena Bang Mami sendiri kan sedang kena kasus hukum,” terangnya.
PBNU Tidak Terlibat Kasus Hukum
Ia menegaskan PBNU sebagai institusi tidak terkait hukum Mardani Maming.
“PBNU sebagai institusi terlibat? Ya pasti tidak. PBNU sama sekali secara kelembagaan tidak terlibat dalam konteks korupsinya. Bahkan dalam konteks fundraising-nya pun tidak,” tegas Sumantri.
Pengembalian Dana oleh Pihak Maming
Sebagian besar dana yang masuk kemudian ditarik kembali oleh pihak Maming.
“Kita meminta untuk Bang Maming mengambil sebagian dari dana ini yang akhirnya tidak disumbangkan. Itulah kemudian terjadi pengembalian dana dan itu diakui oleh kubu mereka,” ujarnya.
Isu Motif dan Publik
Sumantri mempertanyakan motif pihak-pihak yang membawa isu potensi TPPU.
“Tiba-tiba beberapa orang meramaikan soal potensi TPPU. Sesungguhnya apakah motivasi mereka menjaga NU atau menggunakan kekhawatiran soal TPPU ini untuk memenangkan pertarungan pada hari ini?” tanyanya.
Laporan Kegiatan Harlah
Selain dana Rp100 miliar, isu beredar terkait kegiatan AKN NU, R20, dan Harlah Satu Abad PBNU. Sumantri menyatakan laporan kegiatan Harlah paling lengkap.
“Harlah itu adalah acara PBNU terbesar. Acaranya sukses, laporan keuangannya lengkap, saldonya pun jelas, tidak ada komplain soal tata kelola dari Harlah,” imbuhnya.
Imbauan Menjaga Nama Baik NU
Ia mengingatkan semua pihak agar isu-isu tersebut tidak merusak nama organisasi NU.
“Saya minta cukup hati-hati dan cermat dalam mengelola informasi ini demi nama baik Nahdlatul Ulama,” jelasnya.
Tanggapan PBNU Soal Audit Internal
Terkait potongan audit internal yang memicu polemik, Sumantri menegaskan auditor tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Audit umum itu tidak memberikan opini misalnya terjadinya salah tata kelola, terjadinya fraud, apalagi indikasi TPPU. Itu bukan ranahnya auditor,” terangnya.
Auditor Mundur karena Manipulasi
Sumantri menambahkan, auditor dari kantor akuntan publik mundur karena hasil kerjanya dianggap dipelintir.
“Auditor mengatakan mengundurkan diri karena mereka merasa apa yang mereka hasilkan sudah dikutip dan dimanipulasi sedemikian jauh untuk menimbulkan framing yang salah,” imbuhnya.
Dampak pada Tata Kelola PBNU
Kondisi ini berpotensi memengaruhi tata kelola PBNU di masa depan.
“Ini menjadi berita buruk karena nanti di masa depan auditor-auditor lain jadi takut melakukan audit terhadap PBNU,” pungkasnya. (ARIF)
Sumber: NU Online

