Paku Buwono XIII Wafat di Solo
Jawa Tengah, NU Media Jati Agung — Sri Susuhunan Paku Buwono XIII, Raja Surakarta, wafat di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (2/11/2025) pagi setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar duka ini membawa kesedihan mendalam bagi warga Solo dan keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat. Banyak masyarakat merasa kehilangan sosok pemimpin yang menjaga warisan budaya Jawa dengan sepenuh hati.
Sebagai raja yang memimpin selama dua dekade, beliau meninggalkan jejak kepemimpinan serta warisan budaya yang terus hidup di hati rakyatnya.
“Benar. Ini tadi saya dapat kabar,” ujar Gusti Puger dilansir dari merdeka.com.
KPH Eddy Wirabhumi, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa Paku Buwono XIII wafat di Rumah Sakit Indriati, Grogol, Solo Baru.
“Ya, di Rumah Sakit Indriati Solo Baru, kira-kira pukul 07.40 WIB,” kata Eddy.
Perjalanan Hidup dan Konflik Keraton Solo
Paku Buwono XIII lahir pada 28 Juni 1948. Ia naik takhta sebagai Susuhunan Surakarta ke-13 pada tahun 2004. Namun, proses pengangkatannya sempat memicu sengketa setelah Paku Buwono XII wafat tanpa menunjuk putra mahkota resmi.
Dua putra almarhum dari ibu berbeda, KGPH Hangabehi dan KGPH Tejowulan, sama-sama mengklaim takhta. Hangabehi, sebagai putra tertua, memperoleh dukungan dari sebagian besar keluarga keraton.
Sementara itu, Tejowulan memilih keluar dari istana dan melaksanakan prosesi pemakaman ayah mereka secara terpisah.
Konflik “Raja Kembar” dan Upaya Rekonsiliasi
Dualisme kepemimpinan tersebut kemudian dikenal dengan istilah konflik “Raja Kembar”. Perselisihan berlangsung hampir delapan tahun dan menimbulkan ketegangan di kalangan keluarga besar keraton.
Namun, situasi mulai membaik pada 2012. Saat itu, KGPH Tejowulan secara resmi mengakui KGPH Hangabehi sebagai pemegang sah gelar Paku Buwono XIII.
Pemerintah Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat turut memfasilitasi proses rekonsiliasi tersebut agar kehidupan keraton kembali harmonis.
Menghidupkan Tradisi dan Budaya Jawa
Selama masa pemerintahannya, Paku Buwono XIII berupaya menjaga serta menghidupkan tradisi Keraton Surakarta. Ia aktif memimpin berbagai upacara adat seperti labuhan, grebeg, sekaten, dan kirab malam 1 Sura.
Selain itu, beliau melanjutkan tradisi pemberian gelar kebangsawanan kepada keluarga keraton dan abdi dalem. Ia juga menganugerahkan gelar kehormatan kepada tokoh dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, TNI-Polri, politisi, ulama, pendidik, seniman, dan masyarakat umum. Langkah itu memperkuat peran keraton dalam menjaga budaya Jawa di era modern.
Menetapkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta
Pada upacara Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 yang digelar pada 27 Februari 2022, Paku Buwono XIII menetapkan putra laki-lakinya, KGPH Purubaya, sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta.
Ia memberikan gelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram kepada Purbaya. Upacara itu dihadiri keluarga besar Keraton Surakarta, abdi dalem, pejabat pemerintahan, serta perwakilan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Dengan langkah tersebut, Paku Buwono XIII memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelestarian tradisi Kasunanan Surakarta.
Akhir Babak Panjang Kepemimpinan
Wafatnya Paku Buwono XIII menandai akhir satu babak panjang dalam sejarah Kasunanan Surakarta. Selama dua dekade, ia memimpin dengan dedikasi tinggi untuk melestarikan budaya dan menjaga martabat keraton.
Masyarakat Solo mengenangnya sebagai raja yang rendah hati dan setia pada tradisi. Warisan kepemimpinannya akan terus menjadi teladan bagi generasi penerus Keraton Surakarta Hadiningrat. (ARF)

