NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Pahami AD/ART NU: Pedoman Pengurus dalam Menjaga Khitah dan Marwah Organisasi”

Jati Agung, NU MEDIA JATI AGUNG,  – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022–2027 mengimbau seluruh pengurus di semua tingkatan untuk memahami dan menjadikan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) NU sebagai rujukan utama dalam menjalankan amanah organisasi. Dokumen resmi hasil Keputusan Muktamar ke-34 NU di Lampung ini merupakan dasar pijakan dalam menjaga arah gerak NU sesuai khitah dan nilai-nilai Aswaja an-Nahdliyah.

AD/ART NU memuat ketentuan pokok tentang struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme pengambilan keputusan, dan batasan-batasan dalam berorganisasi. Pemahaman mendalam terhadap dokumen ini menjadi penting untuk menjaga soliditas internal dan menjaga NU tetap dalam jalur perjuangan sosial-keagamaan, bukan politik kekuasaan.

Larangan Terlibat Politik Praktis

Salah satu poin penting dalam AD/ART NU adalah larangan bagi pengurus dan lembaga di lingkungan NU untuk terlibat dalam politik praktis. NU telah menetapkan diri sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang tidak berafiliasi atau terlibat dalam politik praktis, sebagaimana ditegaskan dalam Khitah 1926 dan diperkuat dalam Muktamar-Muktamar berikutnya.

Pengurus NU yang secara langsung terlibat dalam partai politik diwajibkan nonaktif dari kepengurusan, untuk menjaga netralitas dan independensi NU dalam kehidupan kebangsaan.

“Politik praktis bukan ranah NU sebagai organisasi. Ketika pengurus menyalahgunakan posisi struktural untuk kepentingan politik tertentu, maka itu bertentangan dengan AD/ART dan Khitah NU,” tegas salah satu tokoh NU.

Dampak Tidak Mematuhi AD/ART

Jika pengurus tidak mematuhi AD/ART, dapat muncul dampak negatif, antara lain:

Rusaknya Marwah Organisasi: Ketika pengurus menyimpang dari AD/ART, NU bisa kehilangan wibawa dan kepercayaan publik.

Konflik Internal: Pelanggaran struktur dan kewenangan dapat memicu perpecahan di internal kepengurusan.

Kerancuan Arah Gerak: Tanpa rujukan AD/ART, kegiatan organisasi menjadi tidak terukur dan rawan disalahgunakan.

Kontaminasi Kepentingan Politik: Terlibatnya NU dalam politik praktis dapat mengaburkan misi dakwah dan sosial NU yang inklusif.

Karena itu, PBNU mendorong seluruh pengurus dari tingkat pusat hingga ranting, serta pengelola lembaga dan badan otonom NU, untuk mengkaji dan mendiskusikan AD/ART secara rutin sebagai pedoman kerja dan filter dalam mengambil sikap.

Dokumen AD/ART NU hasil Muktamar ke-34 ini dapat diakses dalam bentuk cetak maupun digital oleh seluruh kader dan warga NU.

Download Perkum NU

Download AD/ART NU Terbaru