Kronologi Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — Aipda AG, seorang oknum polisi di Lampung, mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik perwira Mabes Polri pada Jumat (24/10/2025) malam.
Kejadian itu berlangsung di pelataran parkir Hotel Holiday In, Bandar Lampung. Korban mobil itu adalah AKP FN.
Kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena pelaku anggota polisi aktif, sedangkan korban perwira Mabes Polri. Aparat kepolisian di Lampung menaruh perhatian serius pada insiden ini.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan korban menjatuhkan kunci mobilnya di hotel, dan pelaku memanfaatkan kelalaian itu untuk mengambil kesempatan tanpa sepengetahuan korban. Hal ini menunjukkan bahwa pihak tak bertanggung jawab bisa memanfaatkan kelalaian.
Penemuan Kunci dan Aksi Pelaku
“Pada Jumat malam lalu korban yang menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung menjatuhkan kunci mobilnya. Kemudian kunci itu ditemukan oleh pelaku AG,” kata Faria, Rabu (29/10/2025).
Alih-alih menyerahkan kunci ke pihak hotel, Aipda AG mengambil kunci itu dan menanyakan kepemilikannya kepada teman-temannya.
Rekannya berinisial T memeriksa parkiran hotel, menemukan mobil korban, dan melaporkan ke D sebelum AG mengeksekusi mobil tersebut.
Pola aksi ini memperlihatkan bahwa pelaku merencanakan pencurian dengan cepat dan memanfaatkan kelalaian korban, sehingga ia mudah mencuri mobil itu.
Upaya Pelaku Menghindari Deteksi
Pelaku membawa mobil ke RSUD Abdul Moeloek dan memarkirkannya di sana agar GPS mobil tidak mendeteksi posisi.
“Selama 4 hari mobil tersebut di parkiran di rumah sakit. Kami yang mendapatkan laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan mobil tersebut, akhirnya setelah dilakukan pengecekan CCTV para pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” tambah Faria.
Pihak kepolisian menahan AG dan mengamankan mobil korban. Kasus ini mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga barang berharga, termasuk kendaraan, meski berada di tempat umum seperti hotel.
Polisi meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, bahkan dari orang-orang yang seharusnya menegakkan hukum.
Masyarakat harus segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar aparat menindak dengan cepat. (*)

