
BANDAR LAMPUNG, NU Media Jati Agung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar forum Coffee Morning bertema “Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung” pada Jumat (tanggal kegiatan). Acara ini berlangsung di Bandar Lampung dan menghadirkan jajaran penting dari lembaga penegak hukum dan sektor keuangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. Selain itu, para pimpinan pelaku industri jasa keuangan, pengurus Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Lampung, serta perwakilan asosiasi industri keuangan juga ikut berpartisipasi.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan membutuhkan pengawasan yang kuat dan kolaboratif. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Sinergi antara OJK, Kepolisian, Kejaksaan, dan pelaku industri jasa keuangan menjadi fondasi utama dalam mengatasi kejahatan keuangan serta praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Otto.
OJK Lampung berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman. Melalui forum ini, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling mendukung dalam meningkatkan tata kelola dan integritas sektor keuangan. Penegakan hukum sektor keuangan memerlukan kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan agar perlindungan terhadap masyarakat dapat terlaksana secara maksimal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, KOMBES POL Dery Agung Wijaya, menegaskan pentingnya menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dan OJK. Menurutnya, koordinasi yang kuat membantu dalam menyelesaikan tindak pidana sektor keuangan yang semakin kompleks.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, juga menyambut baik inisiatif OJK. Ia berharap forum seperti ini terus berlanjut agar komunikasi antar-lembaga berjalan efektif dan menghasilkan langkah konkret untuk penegakan hukum sektor keuangan di Lampung.
Otto Fitriandy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari penguatan koordinasi antar-lembaga. Ia optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal.
“Kami berharap diskusi hari ini melahirkan rekomendasi konkret yang memperkuat sinergi antar-lembaga, meningkatkan literasi hukum keuangan, serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik ilegal,” tutup Otto.
Melalui forum ini, OJK Lampung mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan, demi terciptanya ekosistem keuangan yang berkelanjutan dan terpercaya di Provinsi Lampung.