NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Ngaji Lewat YouTube Tetap Barokah, Ini Penjelasan Gus Baha

Belajar Agama di Era Digital

NU Media Jati Agung – Pertanyaan soal hukum ngaji lewat YouTube sering muncul di tengah masyarakat modern. Banyak yang khawatir, apakah ilmu yang diperoleh dari kajian agama online tetap sah dan membawa keberkahan sebagaimana halnya datang langsung ke majelis.

Kekhawatiran ini dijawab tuntas oleh KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha dalam sebuah pengajian. Ulama asal Rembang itu menyatakan bahwa mengaji secara daring tetap mengandung nilai barokah dan tidak perlu dipersoalkan.

  • Kebaikan Tak Perlu Izin, Kata Gus Baha

Dalam tayangan kanal YouTube @GusBahaofficial99, Sabtu (05/07/2025), Gus Baha menjawab pertanyaan seputar hukum ngaji daring dengan gaya santai, diselingi senyum khasnya.

“Itu tetap barokah, karena kebaikan tidak perlu meminta izin. Kalau kebaikan minta izin ya jadi repot! Hehe,” ujar Gus Baha.

Ia menjelaskan bahwa dalam tradisi Islam, semua bentuk kebaikan mendapat legitimasi otomatis dari syariat. Tidak perlu izin formal untuk melakukan amal baik, termasuk mengaji lewat platform digital.

  • Cukup Izin Syariat, Tak Perlu Takut

Gus Baha menyebut istilah fikih iktifaan bi idznis-syar’i, yaitu cukup dengan izin syariat dalam beramal. Artinya, siapa pun yang belajar lewat YouTube tidak perlu merasa bersalah.

Syariat, lanjut Gus Baha, sudah memberikan izin terhadap kebaikan. Maka mengikuti kajian agama online, selama isinya baik dan tidak menyimpang, tetap bernilai ibadah.

Ia juga menekankan bahwa kebaikan dikenal oleh akal sehat dan sistem sosial manusia. Dalam Islam, ini disebut al-ma’ruf, yakni hal-hal baik yang diterima akal dan nurani.

Sebaliknya, konten menyimpang atau menyesatkan termasuk al-munkar, dan harus dihindari. Maka, pengajian daring yang membawa nilai kebaikan masuk kategori ma’ruf dan sah.

  • Tatap Muka Bukan Syarat Mutlak

Menurut Gus Baha, untuk kebenaran umum, pertemuan langsung atau sanad tidak wajib. Kajian yang berisi ilmu dasar bisa dikonsumsi siapa saja dari media digital tanpa takut menyimpang.

Namun, ia tetap menganjurkan pertemuan langsung bagi ilmu teknis seperti fikih tingkat tinggi atau ilmu hadis agar tidak salah paham dalam detailnya.

“Yang penting bukan medianya, tapi niat dan isi kajiannya. Kalau kontennya benar dan menambah ilmu, ya itu barokah,” tambahnya.

  • Platform Digital adalah Wasilah

Gus Baha mengajak masyarakat memanfaatkan media digital sebagai wasilah (perantara) dalam belajar. Ia menegaskan bahwa ngaji lewat YouTube bukan hanya sah, tapi juga bisa memperluas jangkauan dakwah.

Konten dakwah yang menenangkan, mencerahkan, dan tidak mengandung fitnah justru menjadi penyejuk di tengah kegaduhan informasi.

Dengan penjelasan ini, Gus Baha berharap masyarakat tidak lagi ragu mengakses kajian agama online. Yang utama adalah kejujuran isi dan manfaatnya bagi umat. (*)