Menteri Koperasi Tekankan Pentingnya Membersihkan Nama Baik Koperasi
JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie menegaskan komitmen untuk memberantas praktik rentenir yang bersembunyi di balik nama koperasi. Selain itu, ia menjelaskan bahwa banyak pihak masih memandang koperasi secara negatif karena oknum memanfaatkan badan hukum tersebut untuk praktik pinjaman berbunga tinggi.
Kemudian, dalam acara konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie menyoroti perlunya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa. “Masih banyak persepsi negatif soal koperasi karena banyaknya praktik rentenir berkedok koperasi,” ujar Budi dalam tayangan video resmi.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghadapi masalah ini secara langsung. Selain itu, ia meyakinkan publik bahwa para pendiri bangsa membangun koperasi demi mengelola ekonomi berbasis kebersamaan dan kesejahteraan anggota.
Koperasi Sebagai Cita-Cita dan Nilai Bangsa
Budi Arie menegaskan bahwa koperasi mencerminkan nilai persatuan dan gotong royong, bukan sekadar wadah usaha. Kemudian, ia memaparkan bahwa para pendiri bangsa merancang koperasi untuk membangun sistem ekonomi yang adil serta menyejahterakan seluruh rakyat.
Selanjutnya, ia mengajak semua pihak memperkuat pemahaman tersebut melalui langkah nyata. Di sisi lain, ia menuntut semua pihak membasmi oknum yang menggunakan label koperasi untuk memeras anggota. “Koperasi adalah cita-cita dan nilai bangsa. Kita harus menjaga agar koperasi tidak digunakan untuk kepentingan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Wamen Ferry Juliantono: Kopdes Jadi Pemangkas Rantai Distribusi
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan peran penting Koperasi Desa (Kopdes) dalam memotong mata rantai distribusi produk. Dengan demikian, Kopdes menghubungkan produk desa langsung ke pasar tanpa banyak perantara.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa peran tersebut dapat meningkatkan daya saing produk desa. Selain itu, ia menegaskan bahwa langkah ini membantu petani maupun pelaku usaha kecil mendapatkan harga yang lebih baik.
Peluncuran 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Pada 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan program Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah. Dalam acara tersebut, Prabowo meluncurkan 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” kata Prabowo di hadapan peserta acara.
Kemudian, pemerintah menargetkan program ini sebagai motor penggerak ekonomi desa, penguat kemandirian masyarakat, dan pencipta lapangan kerja baru.
Langkah Konkret Pemerintah
Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan Kopdes Merah Putih berjalan sesuai tujuan. Selain itu, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap operasional koperasi, termasuk sistem pinjaman dan pengelolaan modal.
Kemudian, pemerintah menggandeng perbankan untuk membangun ekosistem digital yang memudahkan koperasi mengakses pembiayaan. Di sisi lain, pemerintah mengatur penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman dengan batas maksimal 30 persen sesuai aturan Menteri Keuangan.
Pentingnya Pengawasan dan Edukasi
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa koperasi akan rawan penyalahgunaan tanpa pengawasan yang memadai. Oleh karena itu, Budi Arie menekankan pentingnya edukasi bagi pengurus dan anggota koperasi agar memahami prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan koperasi yang mematok bunga pinjaman tinggi atau menagih dengan cara tidak manusiawi. Kemudian, pemerintah menyediakan kanal pengaduan resmi untuk mempercepat proses pelaporan.
Harapan untuk Masa Depan Koperasi
Dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah optimistis koperasi akan kembali menjadi lembaga keuangan dan usaha yang dipercaya masyarakat. Oleh sebab itu, Budi Arie berharap langkah ini menghapus stigma negatif yang selama ini melekat.
“Ini adalah upaya besar untuk mengembalikan koperasi pada jati dirinya, yaitu menyejahterakan anggota dan masyarakat,” kata Budi Arie. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat memegang peran penting demi keberhasilan tujuan ini.

