JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Pemerintah memastikan tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoiP), termasuk layanan WhatsApp Call. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Sebagai informasi, VoiP atau Voice over IP adalah teknologi untuk melakukan panggilan suara dan video melalui jaringan internet, tanpa saluran tradisional. Teknologi ini mengubah suara menjadi format digital. Selain WhatsApp, layanan serupa juga disediakan oleh Telegram, Signal, hingga Instagram.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya dikutip dari laman resmi Komdigi, Sabtu (19/7/2025).
Meutya menjelaskan, memang ada pandangan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital, khususnya layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan. Namun, menurutnya usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambil kebijakan maupun menjadi agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” lanjut Meutya.
Kementerian Komdigi saat ini fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Latar Belakang Isu
Sebelumnya sempat beredar wacana pembatasan layanan VoiP karena adanya ketidakseimbangan antara penyedia infrastruktur telekomunikasi dengan penyedia OTT. Operator harus berinvestasi besar dalam jaringan, sedangkan platform digital tidak berkontribusi secara finansial terhadap infrastruktur.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan isu tersebut masih sebatas diskusi awal.
“Masih wacana, masih diskusi. Kita cari jalan tengah bagaimana layanan masyarakat tetap terpenuhi. Tapi operator juga perlu diperhatikan karena mereka investasi besar tapi tidak mendapat kontribusi dari OTT,” ujar Denny.
Alternatif yang sempat dipertimbangkan adalah pengaturan kualitas layanan (Quality of Service/QoS), bukan pembatasan layanan.

