NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Akan Dipindahkan Setelah 83 Tahun

Pemprov Lampung Pimpin Peninjauan Awal

LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana pemindahan makam tentara Belanda yang telah terkubur selama 83 tahun di Pulau Sebuku Besar, Kabupaten Lampung Selatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (15/8/2025).

Selain itu, kata kunci utama “makam tentara Belanda di Pulau Sebuku” menjadi fokus utama pembahasan. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa rencana pemindahan harus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan melibatkan semua pihak terkait.

Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, M. Firsada, memimpin rapat. Selain itu, perwakilan Lanal Lampung, Polda Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Kesbangpol Provinsi Lampung turut hadir.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengirim perwakilan, antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati, Dinas Kominfo, Kesbangpol, Camat Rajabasa, dan Kasdim 0421/LS.

Fokus Pembahasan Rapat

Selanjutnya, M. Firsada menegaskan bahwa rapat koordinasi berfokus pada permohonan resmi Pemerintah Belanda yang ingin menangani kerangka jenazah tentaranya yang gugur pada Pertempuran Selat Sunda, 1 Maret 1942.

Rencana tersebut tidak hanya mencakup identifikasi DNA, tetapi juga dokumentasi, serta pemindahan jenazah ke Makam Ereveld Kembang Kuning, Surabaya, Jawa Timur.

Dengan demikian, pemerintah ingin memastikan penghormatan terhadap sejarah tetap berjalan seiring dengan kepentingan diplomatik dan kebutuhan masyarakat lokal.

Willem Klass Piet dan Harm Koopman Jadi Sorotan

Sementara itu, salah satu tokoh yang menjadi pusat perhatian ialah Willem Klass Piet, prajurit kapal Hr. Ms. Evertsen yang gugur dalam pertempuran pada 1 Maret 1942.

Ia bersama Harm Koopman dimakamkan oleh rekan-rekannya di tepi Pantai Sebuku Besar. Sejak saat itu, makam tersebut menjadi saksi bisu sejarah perang di Lampung Selatan.

Meskipun demikian, masyarakat setempat tetap menjaga makam itu secara sederhana, meskipun pemerintah pusat maupun Pemerintah Belanda belum melakukan penanganan resmi.

Peninjauan Lapangan pada 19 Agustus 2025

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama kementerian serta lembaga terkait menjadwalkan peninjauan lapangan ke Pulau Sebuku Besar pada 19 Agustus 2025.

Tim akan meninjau lokasi makam secara langsung, berdialog dengan masyarakat sekitar, serta memastikan kesiapan teknis untuk pemindahan kerangka jenazah.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga transparansi, mencegah kesalahpahaman, serta memastikan semua proses sesuai dengan prosedur hukum dan diplomasi.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Di sisi lain, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah.

“Langkah ini sejalan dengan misi pembangunan daerah Pitu Vista, khususnya misi ketujuh untuk menjadikan Lampung Selatan berperan aktif dalam hubungan antar daerah, nasional, dan internasional,” tegas Radityo.

Menurutnya, pemindahan makam bukan sekadar urusan teknis. Sebaliknya, momentum ini dapat memperkuat citra Lampung Selatan sebagai wilayah yang menghargai sejarah serta terbuka terhadap kerja sama internasional.

Perspektif Sejarah dan Diplomasi

Selain itu, pemindahan makam tentara Belanda dari Pulau Sebuku ke Surabaya menunjukkan pentingnya menghargai warisan sejarah sekaligus menjaga hubungan diplomatik.

Pertempuran Selat Sunda pada 1 Maret 1942 pun menjadi bagian dari sejarah besar perang dunia di Asia Tenggara. Dalam konteks ini, Lampung Selatan tidak hanya menyaksikan peristiwa perang, tetapi juga ikut mencatat sejarah persahabatan dan rekonsiliasi antar bangsa.

Oleh karena itu, penanganan makam prajurit Belanda mencerminkan simbol penghormatan sekaligus penguatan diplomasi antara Indonesia dan Belanda.

Peran Masyarakat Lokal

Selain pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sekitar Pulau Sebuku juga memegang peran penting. Selama puluhan tahun, mereka menjaga makam dengan penuh penghormatan, meskipun dengan segala keterbatasan.

Kini, pemerintah tetap mengharapkan dukungan masyarakat. Lebih dari itu, partisipasi mereka tidak hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga keterlibatan langsung untuk menjaga kelancaran proses peninjauan.

Dengan demikian, pemindahan makam dapat berlangsung tanpa gejolak sosial. Bahkan, langkah ini justru berpotensi mempererat hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak internasional.

Sebagai penutup, rencana pemindahan makam tentara Belanda di Pulau Sebuku setelah 83 tahun menjadi momentum penting dalam sejarah Lampung Selatan.

Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kemenko Polkam, dan Pemerintah Belanda berkomitmen menjalankan proses secara tertib, lancar, dan penuh penghormatan.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan telah menyatakan dukungannya, masyarakat menyambut baik, dan pemerintah pusat memastikan standar diplomasi berjalan sesuai prosedur.

Akhirnya, dengan peninjauan pada 19 Agustus 2025, semua pihak menaruh harapan besar agar proses ini memperkuat hubungan Indonesia–Belanda sekaligus mengangkat citra Lampung Selatan sebagai daerah yang menjunjung tinggi sejarah.