NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 25, Agustus 2025   |   ✍️ Arif Riana

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Bandar Lampung.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta bergerak cepat dengan menangkap terduga pelaku perkosaan terhadap seorang remaja berinisial Bunga (18 tahun, bukan nama sebenarnya). Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

“Ya kami sangat apresiasi tinggi ya atas langkah cepat rekan-rekan Polresta, khususnya Penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung, dalam mengungkap kejahatan ini, dengan mengamankan salah satu terduga pelaku perkosaan anak remaja sebut saja Bunga (18 tahun),” ungkap Ketua LPAI Provinsi Lampung, Andi Lian, Jumat sore (22/8/2025), usai menerima kedatangan Bunga dan orang tuanya di kantor LPAI Provinsi Lampung, Pramuka, Kemiling, Kota Bandar Lampung.

LPAI Kawal Kasus Perkosaan Remaja

Pendampingan untuk Korban dan Keluarga

Andi Lian menjelaskan bahwa Bunga dan orang tuanya meminta LPAI Provinsi Lampung untuk mengawal serta mendampingi kasus ini sesuai laporan polisi yang mereka buat di Polresta Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa penyidik Unit PPA Polresta menunjukkan pelayanan nyata Kamtibmas dengan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

Selain itu, kasus ini juga menyangkut perlindungan anak dan remaja. Karena itu, LPAI menilai kehadiran kepolisian sangat penting untuk menghadirkan rasa aman bagi anak-anak di Kota Bandar Lampung.

“Penyidik sudah sangat tepat melaksanakan SOP (standar operasional prosedur) nya, sehingga para pelaku meski belum semuanya diamankan namun sudah dilakukan tindakan progresif yaitu penahanan di Mapolresta Kota Bandar Lampung,” ujar Kak Andi Lian, sapaan akrabnya.

Harapan LPAI untuk Aparat Penegak Hukum

Ketika ditanya mengenai sikap LPAI terhadap kasus ini, Andi Lian menegaskan bahwa lembaganya konsisten memperjuangkan hak-hak anak.

LPAI mendorong aparat penegak hukum, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh Lampung, agar memberi perhatian khusus pada perlindungan anak dari berbagai tindak kejahatan.

“Memang kejahatan anak maupun remaja ini, kerap kali terjadi pelakunya justru orang dekat. Yaa, orang-orang yang sehari-hari berada di lingkungan terdekat dengan remaja dan anak-anak kita, di lingkungan rumah kita. Oleh sebab itu, jangan berikan ruang sekecil apapun kepada siapa saja yang memungkinkan celah terjadinya kejahatan akan dialami anak-anak kita,” papar Kak Andi Lian.

LPAI Dorong Proses Hukum Tuntas

Dukungan terhadap Penyidik Unit PPA

Andi Lian menegaskan dukungan penuh LPAI Lampung kepada Unit PPA Polresta Bandar Lampung. Ia meminta penyidik menuntaskan proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

LPAI juga menuntut aparat membawa seluruh pelaku ke pengadilan agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatan.

Selain itu, Andi Lian mengingatkan pimpinan Polresta Bandar Lampung agar tetap fokus menangani kasus ini tanpa terpengaruh komentar pihak yang tidak memahami persoalan.

“Ini kawan-kawan Penyidik Unit PPA udah baguslah, gerak cepat ini. Kan pelaku sudah diamankan, tinggal 1 lagi yang masih dicari kepolisian dan kami minta itu lakukan tindakan tegas. Kita tunggu saja, biar kawan-kawan penyidik menuntaskan kerjanya. Soal ada tidaknya pihak yang seolah memperkeruh situasi, gak usah direspon saja. Udah gak penting itu. Kami yakin penyidik pasti akan profesional menuntaskan kasus ini. LPAI cukup bangga dengan kinerja rekan-rekan Penyidik PPA Polresta Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Komitmen LPAI dalam Perlindungan Anak

LPAI Lampung menegaskan komitmen untuk terus mengawal setiap kasus perlindungan anak di daerah. Sebagai bagian dari LPAI pusat di bawah pimpinan Kak Seto Mulyadi, lembaga ini membuktikan keseriusan dengan mendukung langsung korban Bunga.