NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Kasus Kekerasan Tinggi, LKP3A Fatayat NU Perkuat Peran

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung β€” Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung mendorong LKP3A Fatayat NU Lampung memperkuat peran perlindungan melalui kegiatan penguatan kelembagaan yang digelar pada Ahad, (4/12/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis Fatayat NU Lampung dalam memperkuat advokasi dan pendampingan korban sepanjang tahun 2026.

PW Fatayat NU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Penguatan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penguatan LKP3A Fatayat NU se-Provinsi Lampung

Melalui kegiatan ini, LKP3A Fatayat NU Lampung menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam layanan pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan.

Foto Dok Desti: Sesi Foto bersama.Β 

Penguatan kelembagaan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor.

Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi antar-LKP3A di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar layanan pendampingan berjalan lebih responsif, berkelanjutan, dan berperspektif korban.

Fatayat NU Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati menegaskan penguatan LKP3A sebagai langkah strategis.

Upaya ini meningkatkan kualitas perempuan dan pendampingan kasus kekerasan perempuan serta anak.

β€œUpaya pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat krusial, terlebih angka kasus di Lampung masih tergolong tinggi. Fatayat NU memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan berperan aktif melalui tujuh bidang gerakan, termasuk dakwah dan hukum, guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan,” ujar Wirdayati.

Ia menegaskan LKP3A Fatayat NU Lampung harus benar-benar hadir untuk masyarakat.

Lembaga ini memberi perlindungan serta pendampingan hukum dan psikososial bagi korban.

PP Fatayat NU Dorong Penguatan Kapasitas LKP3A

Sementara itu, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua LKP3A Pimpinan Pusat Fatayat NU, Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA, sebagai narasumber utama.

Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan soliditas kelembagaan LKP3A di seluruh daerah.

β€œManfaatkan energi dan semangat hari ini untuk penguatan LKP3A Fatayat NU. LKP3A bukan hanya lembaga konsultasi, tetapi juga harus mampu menjadi rumah aman bagi korban,” tegasnya.

Gambar Artikel

Menurutnya, pelatihan idealnya berlangsung minimal tiga hari agar materi tersampaikan secara komprehensif.

Namun, keterbatasan waktu membuat panitia mengemas kegiatan ini secara efektif dalam satu hari penuh tanpa mengurangi substansi utama.

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), Dr. Fitri Agustin, S.Pd., M.Pd., CWC., CPLA, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Fatayat NU Lampung dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi masyarakat.

β€œKemitraan dapat terus dibangun, baik dalam peningkatan kapasitas maupun pendampingan kasus perempuan dan anak. Kasus tertinggi saat ini adalah kekerasan seksual, sehingga pendampingan harus dilakukan secara lebih efektif dengan koordinasi yang kuat antara organisasi dan pemerintah,” jelasnya.

Data Kekerasan Dorong Penguatan LKP3A

Penguatan LKP3A Fatayat NU Lampung ini semakin relevan di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan Data SIMFONI PPA hingga Agustus 2025, tercatat 519 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Foto Desti: Fatayat NU se Lampung ikuti pelatihan di Balai Keratun.Β 

Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan, pendampingan, dan penguatan lembaga perlindungan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi agar korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang layak.

Komitmen Bersama dan Peserta Kegiatan

Melalui kegiatan ini, PW Fatayat NU Lampung menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan jejaring lembaga terkait.

Fatayat NU Lampung juga berupaya mengoptimalkan peran LKP3A sebagai pusat konsultasi dan rumah aman bagi korban, sekaligus meningkatkan profesionalitas pendampingan kasus di daerah.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur strategis dari pemerintah daerah dan organisasi masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung yang diwakili Kabid PHPA, Ketua LKP3A PP Fatayat NU, Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung beserta jajaran, Tim Profesi UPTD PPA, ketua PC Fatayat NU se-Provinsi Lampung, pengurus PW Muslimat NU Provinsi Lampung, unsur BKOW, Perkumpulan DAMAR, PUSPA Provinsi Lampung, serta seluruh peserta penguatan LKP3A.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Diskusi aktif mewarnai acara sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Provinsi Lampung. (DESTI)