NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Lencana Palsu Terungkap di Mobil Kurir Ekstasi, Bareskrim: Bukan Milik Polisi

Bareskrim Tegaskan Perbedaan Lencana Polri Asli dan Palsu

Jakarta, NU Media Jati Agung– Lencana Polri menjadi sorotan setelah petugas menemukan atribut tersebut di dalam mobil pembawa puluhan ribu ekstasi yang kecelakaan di Tol Lampung.

Karena itu, Bareskrim Polri menegaskan bahwa lencana tersebut palsu dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan perbedaan antara lencana yang petugas temukan dengan yang asli.

“Kalau kita lihat lencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda. Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya,” kata Sunario di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dia menjelaskan, lencana itu sudah ada di mobil sejak tersangka MR membeli kendaraan tersebut pada Juni 2025.

Selain itu, ia menunjukkan contoh lencana asli milik Polri untuk menegaskan perbedaannya.

“Kalau yang ini, inilah lencana yang dimiliki Polri, ter-register dan tahu siapa pemiliknya. Kalau ini (lencana di mobil) sama sekali tidak ada. Bentuk ukuran dari warnanya juga berbeda,” ungkapnya.

“Sebab mobil ini pada bulan Juni yang lalu, baru dia beli,” tambahnya.

Lencana Dijual Bebas dan Tidak Jadi Indikasi Kepemilikan

Sementara itu, Polda Lampung menegaskan bahwa lencana tersebut tidak menunjukkan identitas pemilik mobil.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebutkan bahwa masyarakat bisa membeli atribut serupa di berbagai tempat.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025).

Dengan demikian, keberadaan lencana palsu itu tidak menunjukkan hubungan pemilik mobil dengan institusi Polri.

Bareskrim Ambil Alih Penanganan untuk Percepat Proses

Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan untuk mempercepat pengungkapan kasus peredaran ekstasi tersebut.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari percepatan penyidikan.

“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” kata Eko di Jakarta, Senin (24/11/2025) dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa penyidikan menelusuri dugaan jaringan besar lintas provinsi.

Kronologi Kecelakaan yang Mengungkap Ratusan Ribu Ekstasi

Perkara ini bermula pada Kamis (20/11/2025) ketika sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera.

Petugas tiba di lokasi dan tidak menemukan pengemudi maupun penumpang. Karena itu, petugas menyisir area sekitar untuk mencari barang atau jejak lain.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas akhirnya menemukan sebuah tas besar berwarna biru yang berisi beberapa tas lainnya.

“Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya,” katanya.

Petugas gabungan membuka tas itu dan menemukan 34 kantong berisi zat yang mereka curigai sebagai narkotika.

Temuan tersebut mendorong petugas untuk mengungkap peredaran ratusan ribu pil ekstasi. (ARIF)