Layanan Jemput Bola JENIPER mempermudah pelaku usaha di Tubaba memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui pendampingan langsung. Program ini digelar di empat pasar dan membantu masyarakat yang belum terbiasa sistem daring, sehingga perizinan usaha kini lebih cepat, praktis, dan inklusif.
JENIPER Hadir di Empat Pasar Tubaba
Tubaba, NU Media Jati Agung –Program JENIPER, singkatan dari jemput bola melayani perizinan, sukses digelar selama satu minggu di empat titik pasar Kabupaten Tulang Bawang Barat. Keempat lokasi itu meliputi Pasar Mulya Asri, Pasar Daya Murni, Pasar Panaragan Jaya, dan Pasar Pulung Kencana.
Pada sesi pertama di Pasar Pulung Kencana, program ini memudahkan pelaku usaha, terutama UMKM, yang belum memiliki NIB.
Program ini membuat masyarakat langsung mengurus perizinan tanpa menghadapi kesulitan proses daring yang sering rumit.
Tujuan dan Manfaat Program
Drs. Ahmad Haryanto, M.M., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tubaba, menjelaskan bahwa JENIPER membantu pelaku usaha memperoleh perizinan dasar. NIB menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya secara sah dan profesional.
“Alhamdulillah, selama di empat titik pasar ini, kami sudah melayani sekitar 500 pelaku usaha yang berhasil memperoleh NIB. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, ditandai dengan banyaknya yang mengikuti kegiatan ini secara langsung,” ujar Haryanto.
Program ini memungkinkan masyarakat memperoleh NIB tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Pendampingan langsung mempercepat proses, sehingga pelaku usaha dapat segera mengakses fasilitas penting lainnya.
Dukungan Pejabat dan Pihak Terkait
Program JENIPER mendapat dukungan kuat dari berbagai pejabat. Ketua 1 TP PKK Tubaba, Ana Nadirsyah, menyapa masyarakat di Pasar Pulung Kencana. Ia hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian, serta Camat Tulang Bawang Tengah.
Kehadiran pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Program semacam ini diharapkan menjadi model pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat..
Pentingnya NIB bagi Pelaku Usaha
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi izin dasar yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha. NIB membuka akses ke berbagai fasilitas penting, seperti modal perbankan, sertifikasi halal, dan izin khusus seperti PIRT.

Karena proses pengajuan NIB menggunakan sistem online single submission (OSS), tidak semua pelaku usaha memahami prosedur daring.
Layanan jemput bola JENIPER hadir untuk menjembatani kendala tersebut dan memastikan semua warga memperoleh izin dengan mudah dan cepat.
Syarat Pembuatan NIB Sederhana
Persyaratan membuat NIB sangat mudah. Pelaku usaha hanya perlu membawa KTP atau fotokopi KTP serta nomor WhatsApp aktif. Haryanto langsung mendampingi masyarakat dalam proses pembuatan NIB.
“Kami mendampingi secara langsung, memastikan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini tanpa kesulitan,” terang Haryanto.
Pendampingan ini membantu warga yang baru pertama kali mengurus NIB agar mereka tidak kebingungan dan bisa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Harapan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Hadirnya layanan jemput bola JENIPER mempermudah pelaku usaha memperoleh perizinan dasar. Kemudahan ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tubaba.
“Ini adalah langkah nyata yang sangat bagus karena masyarakat antusias dan kami sangat bersyukur bisa melayani mereka secara langsung,” pungkas Haryanto mengakhiri wawancara.
Program ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, sederhana, dan langsung menjangkau masyarakat. (Wawan Hidayat)