NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Lampung Selatan Pertahankan KLA Nindya 2025, Skor Meningkat

Lampung Selatan Torehkan Prestasi di KLA 2025

Lamsel, NU Media Jati Agung– Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih prestasi membanggakan di ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025.

Meski tetap berada di kategori Nindya seperti tahun lalu, skor Verifikasi Administrasi Lampung Selatan meningkat. Skor tersebut naik dari 763,37 pada 2023 menjadi 764,92 pada 2025. Dengan demikian, capaian ini membuktikan adanya kemajuan meskipun kategori tetap sama.

Pencapaian ini menunjukkan konsistensi daerah dalam membangun lingkungan yang ramah bagi anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen melindungi hak-hak anak secara terencana dan berkelanjutan.

Penghargaan Diserahkan di Jakarta

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menerima langsung Penghargaan KLA Nindya 2025 dari Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, yang mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Acara penganugerahan berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8/2025). Kepala Bappeda Aryan Saruhian dan Plt Kepala Dinas PPPA Nessi Yusnita turut mendampingi Bupati Egi.

Ucapan Bupati untuk Warga

Dalam keterangannya, Bupati Egi menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Lampung Selatan. Ini bukti komitmen kami menjadikan daerah ini ramah anak, melindungi hak mereka secara terencana dan berkelanjutan,” ujar Egi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat tersebut tidak lepas dari peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga dukungan keluarga.

Proses Penilaian KLA di Lampung

Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yusnita, menjelaskan bahwa seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah mengikuti tahap Evaluasi Mandiri KLA 2024.

Menurut Nessi, seluruh daerah tersebut berhasil melampaui benchmark nilai di atas 500, sehingga layak mengikuti tahap Verifikasi Administrasi yang dilakukan Tim KLA Provinsi Lampung.

Foto Kominfo Lamsel: Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, terima penghargaan KLA 2025.

Berdasarkan hasil verifikasi, Lampung Selatan tidak hanya berhasil mempertahankan predikat Nindya, tetapi juga mencatat peningkatan skor.

“Skor kita naik dari 763,37 menjadi 764,92, sesuai petunjuk teknis KLA 2024 yang ditetapkan Kementerian PPPA RI,” kata Nessi.

Makna KLA Nindya bagi Lampung Selatan

Kategori Nindya dalam KLA menunjukkan bahwa sebuah daerah telah memenuhi sebagian besar indikator daerah ramah anak, mulai dari regulasi, kelembagaan, program, hingga partisipasi masyarakat.

Lampung Selatan telah melaksanakan berbagai program prioritas seperti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan anak, penyediaan ruang publik ramah anak, hingga kampanye perlindungan anak di semua lapisan masyarakat.

Komitmen Ke Depan

Dengan capaian ini, pemerintah daerah menegaskan langkah untuk menjaga keberlanjutan program ramah anak.

Bupati Egi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak.

Pemerintah daerah juga berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara menyeluruh.

Dukungan Masyarakat

Keberhasilan Lampung Selatan mempertahankan KLA Nindya 2025 tidak lepas dari dukungan masyarakat yang konsisten mengedepankan kepentingan anak.

Selain itu, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan warga menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Untuk mendukung tujuan tersebut, program sosialisasi hak anak di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu kunci keberhasilan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat berperan aktif dalam melaporkan kasus pelanggaran hak anak, di samping itu mereka juga ikut dalam berbagai pelatihan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Profil Singkat Lampung Selatan

Lampung Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia, dengan ibu kota di Kecamatan Kalianda. Secara geografis, wilayah ini berada di bagian selatan provinsi dan memiliki peran strategis dalam konektivitas antar daerah.

Luas wilayahnya mencapai 2.007,01 km² dengan jumlah penduduk sekitar 1.057.664 jiwa, serta kepadatan penduduk 527 jiwa/km². Dengan jumlah penduduk tersebut, Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dinamis dari segi sosial dan ekonomi.

Kabupaten ini dikenal memiliki potensi pertanian, perikanan, dan pariwisata yang cukup besar. Selain itu, posisinya sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauheni menjadikannya wilayah yang penting bagi arus transportasi dan perdagangan nasional. (ARF)