Kaukus Intelektual NU Soroti Kualifikasi Kyai Afifuddin
Jawa Timur, NU Media Jati Agung ā Kyai Afifuddin dinilai memenuhi sejumlah kriteria untuk menjadi Rais Aam PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27ā31 Agustus 2026.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU), Abd. Aziz. Ia melihat kapasitas keilmuan, keteladanan, serta pengalaman Kyai Afifuddin dalam lingkungan kepemimpinan keulamaan NU.
Muktamar Tambakberas Memasuki Abad Kedua NU
Muktamar ke-35 NU memiliki nilai historis karena berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perjuangan para pendiri NU.
Agenda lima tahunan tersebut juga menjadi momentum bagi NU untuk memasuki abad kedua perjalanan organisasi.
Karena itu, Kaukus Intelektual NU menilai kebutuhan terhadap kepemimpinan Syuriyah tidak hanya menyangkut kemampuan organisatoris. Figur Rais Aam juga perlu memiliki kekuatan tradisi keilmuan dan keteladanan ulama.
Kyai Afifuddin Dinilai Memiliki Basis Keilmuan
Abd. Aziz menilai Kyai Afifuddin memiliki kapasitas keilmuan yang relevan dengan kebutuhan NU memasuki abad kedua.
Kyai Afifuddin dikenal sebagai ulama yang mendalami fikih dan ushul fikih. Ia juga memiliki kemampuan membaca khazanah keislaman klasik atau turots untuk menjawab berbagai persoalan kontemporer.
Menurut Kaukus Intelektual NU, kemampuan tersebut menjadi salah satu modal penting bagi kepemimpinan keulamaan NU di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, Kyai Afifuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU. Pengalaman tersebut membuatnya memiliki pemahaman terhadap dinamika pengambilan keputusan keulamaan di tingkat nasional.
Turots dan Kebangkitan Ulama
Kapasitas keilmuan Kyai Afifuddin juga terlihat dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Ia membuka Pameran Turots yang menjadi salah satu kegiatan dalam agenda Muktamar di Tambakberas.
Dalam kesempatan tersebut, Kyai Afifuddin menekankan pentingnya kebangkitan turots bagi kebangkitan ulama.
Bagi warga NU, turots tidak sekadar menjadi peninggalan intelektual masa lalu. Khazanah tersebut juga dapat menjadi sumber rujukan untuk merespons persoalan kemanusiaan global, perkembangan teknologi, hukum, dan kebangsaan.
Dengan demikian, kemampuan membaca dan mengembangkan khazanah keislaman klasik menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembicaraan mengenai kepemimpinan NU di abad kedua.
Pengalaman di Lingkungan Kepemimpinan Keulamaan
Selain faktor keilmuan, pengalaman Kyai Afifuddin sebagai Wakil Rais Aam PBNU turut menjadi pertimbangan.
Pengalaman tersebut memberikan ruang baginya untuk memahami kompleksitas hubungan antara ulama, pesantren, jam’iyyah, umat, dan negara.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. Muhammad Nuh, sebelumnya mengingatkan muktamirin agar kembali menyerap spirit dan ruh yang telah ditanamkan para muassis NU.
Pesan tersebut memperkuat pentingnya figur kepemimpinan keulamaan yang memiliki integritas moral serta mampu menjadi peneduh ketika terjadi perbedaan.
Penetapan Rais Aam Tetap Melalui AHWA
Meski Kaukus Intelektual NU menilai Kyai Afifuddin memiliki kriteria untuk menjadi Rais Aam PBNU, penilaian tersebut tidak menentukan hasil penetapan.
Dalam tradisi Muktamar NU, penetapan Rais Aam berlangsung melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang melibatkan sembilan kyai sepuh.
Karena itu, pandangan Kaukus Intelektual NU lebih tepat dipahami sebagai bagian dari diskursus mengenai kualifikasi kepemimpinan keulamaan NU.
Pada akhirnya, forum AHWA memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan figur yang dipercaya menjadi Rais Aam PBNU.
Siapa pun ulama yang memperoleh kepercayaan tersebut diharapkan mampu menjadi rujukan keilmuan, menjaga persatuan, serta berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan jam’iyyah dan bangsa. (ARIF)

