Jakarta, NU Media Jati Agung – Pemerintah menyiapkan program KTP dan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Melalui program tersebut, warga akan memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekaligus nomor rekening dengan saldo awal Rp50 ribu.
KTP dan Rekening Diberikan Saat Usia 17 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan penerbitan KTP dengan pembukaan rekening bagi warga yang telah mencapai usia 17 tahun.
Airlangga menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri simposium ekonomi syariah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
āPada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,ā kata Airlangga.
Pemerintah Siapkan Sistem Berbasis NIK
Program KTP dan rekening tersebut akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar pembukaan rekening.
Pemerintah akan menghubungkan data kependudukan dengan sistem pembayaran yang tersedia di Bank Indonesia.
Selain itu, pemerintah menyiapkan mekanisme pelaksanaan bersama sejumlah lembaga.
Lembaga tersebut meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Pemerintah menargetkan program rekening tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.
Rekening Mendapat Saldo Awal Rp50 Ribu
Pemerintah menyiapkan sistem perbankan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Kedua bank tersebut akan menyiapkan aplikasi digital untuk mendukung pembukaan rekening. Selanjutnya, sistem akan menggunakan NIK sebagai basis data masyarakat.
āNah tentu mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, dan nanti tentu basisnya dari NIK,ā ujarnya.
Selain itu, masyarakat akan memiliki pilihan layanan perbankan, termasuk layanan berbasis syariah. Pemerintah juga menyiapkan saldo awal Rp50 ribu untuk setiap rekening.
āSelain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi,ā kata Airlangga.
Saldo Tidak Boleh Berkurang karena Administrasi
Pemerintah memastikan saldo awal tersebut tidak berkurang akibat biaya administrasi perbankan.
Dengan demikian, warga dapat menerima dana awal sesuai nilai yang pemerintah tetapkan.
Selain layanan rekening, pemerintah juga mengintegrasikan sistem tersebut dengan layanan pembayaran digital. Salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
āDari nomor rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system, dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia, yaitu dengan QRIS,ā katanya.
KTP dan Rekening Dukung Penyaluran Bansos
Pemerintah juga menyiapkan rekening tersebut untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satunya melalui transaksi digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pemerintah dapat memanfaatkan rekening tersebut untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengirim bantuan langsung ke rekening penerima.
āJadi, diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah. Kemudian, berikutnya juga bansos disalurkan melalui rekening yang satu tersebut. Jadi dengan demikian betul-betul bisa berjalan dari rekening perbankan atau dari Menteri Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,ā terang Airlangga.
(Ahmad Royani, S.H.I)

