Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

KTP dan Rekening Rp50 Ribu untuk Warga Usia 17 Tahun

Jakarta, NU Media Jati Agung – Pemerintah menyiapkan program KTP dan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Melalui program tersebut, warga akan memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekaligus nomor rekening dengan saldo awal Rp50 ribu.

KTP dan Rekening Diberikan Saat Usia 17 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan penerbitan KTP dengan pembukaan rekening bagi warga yang telah mencapai usia 17 tahun.

Airlangga menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri simposium ekonomi syariah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

ā€œPada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,ā€ kata Airlangga.

Pemerintah Siapkan Sistem Berbasis NIK

Program KTP dan rekening tersebut akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar pembukaan rekening.

Pemerintah akan menghubungkan data kependudukan dengan sistem pembayaran yang tersedia di Bank Indonesia.

Selain itu, pemerintah menyiapkan mekanisme pelaksanaan bersama sejumlah lembaga.

Lembaga tersebut meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Pemerintah menargetkan program rekening tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.

Rekening Mendapat Saldo Awal Rp50 Ribu

Pemerintah menyiapkan sistem perbankan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.

Kedua bank tersebut akan menyiapkan aplikasi digital untuk mendukung pembukaan rekening. Selanjutnya, sistem akan menggunakan NIK sebagai basis data masyarakat.

ā€œNah tentu mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, dan nanti tentu basisnya dari NIK,ā€ ujarnya.

Selain itu, masyarakat akan memiliki pilihan layanan perbankan, termasuk layanan berbasis syariah. Pemerintah juga menyiapkan saldo awal Rp50 ribu untuk setiap rekening.

ā€œSelain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi,ā€ kata Airlangga.

Saldo Tidak Boleh Berkurang karena Administrasi

Pemerintah memastikan saldo awal tersebut tidak berkurang akibat biaya administrasi perbankan.

Dengan demikian, warga dapat menerima dana awal sesuai nilai yang pemerintah tetapkan.

Selain layanan rekening, pemerintah juga mengintegrasikan sistem tersebut dengan layanan pembayaran digital. Salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

ā€œDari nomor rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system, dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia, yaitu dengan QRIS,ā€ katanya.

KTP dan Rekening Dukung Penyaluran Bansos

Pemerintah juga menyiapkan rekening tersebut untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Salah satunya melalui transaksi digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, pemerintah dapat memanfaatkan rekening tersebut untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengirim bantuan langsung ke rekening penerima.

ā€œJadi, diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah. Kemudian, berikutnya juga bansos disalurkan melalui rekening yang satu tersebut. Jadi dengan demikian betul-betul bisa berjalan dari rekening perbankan atau dari Menteri Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,ā€ terang Airlangga.

(Ahmad Royani, S.H.I)