NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Kritik Ari Permadi: Proyek Rp27 Miliar Lampung Utara Gagal

Evaluasi Kinerja Pemerintah Lampung Utara Mendekati Setahun

Lampung Utara, NU Media Jati Agung — Kritik Ari Permadi menguat seiring hampir genap satu tahun masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Hamartoni Romli, periode 2025–2030.

Pasangan ini sebelumnya memperoleh kepercayaan penuh masyarakat karena membawa visi pembangunan daerah yang lebih baik.

Sejak awal pencalonan, Hamartoni Romli menjadikan pembangunan sebagai janji politik utama. Oleh karena itu, janji tersebut berhasil menarik simpati publik dan mengantarkan pasangan ini meraih suara mayoritas.

Namun, hingga mendekati satu tahun masa kerja, realisasi pembangunan belum berjalan sesuai harapan masyarakat.

Puluhan Paket Pembangunan Strategis Tidak Terlaksana

Lebih lanjut, pemerintah daerah gagal melaksanakan 24 paket pembangunan strategis dengan total anggaran sekitar Rp27 miliar.

Padahal, masyarakat seharusnya sudah merasakan dampak pembangunan sejak 2025. Akibat kegagalan ini, berbagai sektor terdampak dan menimbulkan kekecewaan publik.

Selain itu, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi internal Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pemerintah daerah juga belum mampu menjawab ekspektasi publik terkait percepatan pembangunan infrastruktur.

Alasan Waktu Sempit Dinilai Tidak Meyakinkan Publik

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Rio Alaska, menjelaskan bahwa proyek gagal terlaksana karena waktu pelaksanaan yang terlalu sempit.

Ia menyebut pengendalian pekerjaan baru dimulai pada Oktober 2025, sementara seluruh paket belum memasuki tahap lelang.

Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, proses tender dinilai tidak memungkinkan sehingga pemerintah memilih menunda proyek untuk menghindari risiko kualitas pekerjaan.

Namun demikian, alasan tersebut memicu pertanyaan publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa dinas terkait tidak mengatur tahapan pekerjaan sejak awal. Akibat keterlambatan tersebut, masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan.

Pemkab Pastikan Proyek Direalisasikan Awal 2026

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lampung Utara, Alamsyah, menegaskan bahwa proyek yang gagal pada 2025 harus direalisasikan pada awal 2026.

Ia menekankan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen politik kepala daerah yang wajib dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

“Kita lihat nanti. Februari ini harus dibangun. Kalau tidak komit, masih molor, apalagi tidak digelar, maka Bupati akan mengevaluasi. Ini ranah kebijakan Bupati, dan beliau bisa marah kalau begini,” kata Alamsyah, Selasa, 05 Januari 2026.

Kritik Ari Permadi Dorong Evaluasi Pejabat Infrastruktur

Di sisi lain, persoalan ini menarik perhatian serius kalangan aktivis. Ari Permadi, salah satu aktivis Lampung Utara, menilai bahwa masyarakat dan aktivis perlu mengawal jalannya pemerintahan agar tetap bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah, terutama pembangunan yang bersifat vital.

“Kami meminta Bupati Lampung Utara mencopot kadis-kadis yang tidak piawai, khususnya yang membidangi pembangunan infrastruktur. Jangankan kadis yang jelas-jelas lalai dan melakukan kesalahan, menteri saja kalau tidak benar kerjanya bisa dicopot,” tegas Ari. (ARIF)