KPK Proaktif Tangani Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Jakarta, NU Media Jati Agung — KPK tegaskan tak hanya tunggu Mahfud usut dugaan korupsi Whoosh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap proaktif dalam menindaklanjuti dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam.
“Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Asep, dikutip dari Antara.
Asep menjelaskan bahwa KPK terus mencari informasi dan bukti untuk memperkuat proses penyelidikan kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan memberikan informasi yang relevan, termasuk Mahfud MD sendiri.
KPK Imbau Publik Sampaikan Informasi Korupsi
Menurut Asep, informasi dari masyarakat akan membantu mempercepat pengusutan perkara.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” katanya.
Asep menegaskan bahwa tim KPK menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan langkah itu, lembaga antikorupsi tersebut memperkuat efektivitas proses pemberantasan korupsi.
Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Biaya Proyek
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek kereta cepat Whoosh melalui kanal YouTube pribadinya.
Mahfud menjelaskan bahwa biaya pembangunan setiap kilometer kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS. Angka itu jauh melampaui biaya di Tiongkok yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
“Naik tiga kali lipat… Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” tanya Mahfud dalam video tersebut pada 14 Oktober lalu.
“Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” imbuhnya.
Respons KPK dan Kritik Mahfud
Menanggapi pernyataan itu, KPK sebelumnya mengimbau Mahfud agar membuat laporan resmi terkait dugaan mark up tersebut. Namun, Mahfud kemudian memberi respons melalui akun X pribadinya pada 18 Oktober 2025.
“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tulis Mahfud dalam cuitannya.
Pernyataan tersebut menarik perhatian publik, karena proyek Whoosh selama ini berperan sebagai salah satu proyek strategis nasional yang pemerintah klaim sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. (ARIF)

