NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Kejari Tubaba Geledah Tiga Rumah Eks Kadis DLH

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat menggeledah tiga rumah terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba. Penyidik mendatangi rumah mantan Kepala DLH, Firmansyah, dan satu pejabat lain pada Senin (6/10/2025) pukul 15.30 WIB. Penggeledahan ini berlangsung serentak dengan pengamanan ketat aparat TNI.

Tiga Lokasi Jadi Sasaran

TULANG BAWANG BARAT, NU MEDIA JATI AGUNG, – Kejari Tubaba melaksanakan penggeledahan di tiga titik berbeda. Tim gabungan membagi tugas, masing-masing dipimpin oleh Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi PB3R. Seluruh proses berjalan sesuai perintah resmi penyidikan.

Tiga rumah yang menjadi lokasi penggeledahan meliputi:

  1. Rumah Firmansyah di Perumahan Griya Kencana Blok H No.02, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
  2. Rumah Firmansyah di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
  3. Rumah Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Proses di salah satu rumah, tepatnya milik Firmansyah di Tiyuh Mulya Jaya, berlangsung sekitar tiga jam. Saat penggeledahan berlangsung, Firmansyah hadir di lokasi dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Landasan Hukum Penggeledahan

Kejari Tubaba melaksanakan langkah hukum ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Tindakan tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Kasi Pidsus Gita melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach menegaskan tujuan penggeledahan untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran DLH Tubaba periode 2022 hingga 2024.

“Barang-barang dan dokumen yang dibutuhkan dan ditemukan akan segera disita dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” ujar Gita melalui Ardi, mewakili Kajari Mochamad Iqbal.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Tubaba memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung sesuai hukum acara pidana. Pihak kejaksaan menegaskan komitmen memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dugaan korupsi DLH Tubaba berkaitan dengan penggunaan dana operasional dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.

Ardi menyampaikan bahwa kejaksaan masih mendalami peran pihak-pihak terkait. Ia menegaskan kemungkinan munculnya tersangka baru setelah pemeriksaan bukti dan dokumen rampung.

“Kami serius dan profesional. Setiap bukti akan kami uji, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Kasus Korupsi dan Dampak Sosial

Kasus dugaan korupsi seperti ini berdampak langsung terhadap masyarakat. Dana operasional seharusnya digunakan untuk kegiatan perlindungan lingkungan. Namun penyimpangan anggaran berpotensi menghambat program pemerintah dalam mengelola sampah, menjaga kualitas udara, dan mengendalikan limbah.

Ketika dana lingkungan tidak digunakan sesuai peruntukan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Program kerja yang seharusnya bermanfaat bagi publik tidak berjalan maksimal. Akibatnya, permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan sulit teratasi.

Pentingnya Transparansi

Transparansi anggaran menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan dana publik. Pengawasan internal maupun eksternal harus berjalan konsisten. Tanpa pengawasan ketat, peluang penyimpangan selalu terbuka lebar.

Kasus DLH Tubaba menunjukkan perlunya sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan masyarakat mutlak diperlukan.

Penguatan Peran Kejaksaan

Langkah Kejari Tubaba menggeledah tiga rumah pejabat memperlihatkan keseriusan lembaga hukum menindak kasus korupsi. Dengan melakukan penggeledahan, kejaksaan tidak hanya mencari bukti, tetapi juga menunjukkan komitmen menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat berharap kejaksaan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Kejelasan hukum terhadap setiap pejabat yang terbukti terlibat akan menjadi pelajaran penting bagi aparatur lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Dampak Hukum bagi Tersangka

Jika penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, para pihak yang terlibat dapat menghadapi proses hukum pidana korupsi. Ancaman hukuman dalam undang-undang korupsi mencakup pidana penjara dan denda besar.

Penerapan sanksi tegas tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga mencegah praktik korupsi di masa depan. Setiap pejabat publik wajib memahami bahwa setiap tindakan penyimpangan akan berakibat hukum serius.

Kasus dugaan korupsi DLH Tubaba memasuki babak penting dengan adanya penggeledahan tiga rumah pejabat. Proses hukum terus berjalan, dan masyarakat menanti hasil penyidikan kejaksaan. Kejelasan perkara ini akan menguji komitmen aparat hukum dalam memberantas korupsi di daerah.