Dana hibah Rp60 miliar
BANDAR LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, β Pemerintah membekukan Koperasi Pertanian Tebu Rakyat (KPTR) Pemuka Manis, Way Kanan, setelah muncul dugaan penyelewengan dana hibah Rp60 miliar. Dana yang seharusnya mendukung pengembangan petani tebu itu hilang tanpa jejak, bahkan aparat tidak pernah menemukan kantor koperasi tersebut.
Dugaan Koperasi Fiktif
Kepala Dinas Koperasi Way Kanan, Desta Budi Rahayu, menegaskan bahwa dinas sudah menonaktifkan KPTR Pemuka Manis sejak dua tahun lalu. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari pembenahan dan pendataan terhadap 1.014 koperasi di kabupaten itu.
βKami membekukan 375 koperasi, termasuk KPTR Pemuka Manis, karena pengurus tidak menyusun struktur organisasi maupun laporan pertanggungjawaban,β ujar Desta.
Namun, ia mengakui tidak mengetahui jumlah pasti dana hibah yang dicairkan karena pihak koperasi mencairkan langsung tanpa melibatkan dinas.
Data Koperasi Tidak Pernah Masuk
Kabid Koperasi Dinas Koperasi Way Kanan, Hi. M Jaya, menambahkan bahwa Harmoni Siaga Putra sebagai pengurus tidak pernah menyerahkan data kepengurusan. Padahal, dinas membutuhkan struktur organisasi untuk verifikasi dan pendataan.
M Jaya menegaskan dinas tidak ikut campur dalam penggunaan dana hibah. βKoperasi itu memang ada, tetapi kami tidak mengetahui siapa pengurusnya, berapa jumlah anggota, dan berapa dana hibah yang mereka terima,β katanya.

Laporan Warga Belum Diproses
Haikari, warga Pakuon Ratu, menuntut penegakan hukum atas kasus ini. Ia mengaku sudah melaporkan dugaan penyelewengan Rp60 miliar tersebut ke Kejaksaan Negeri Lampung, Polda Lampung, dan Polres Way Kanan.
βKoperasi seharusnya memiliki kantor dan anggota yang jelas. Namun, yang kami lihat koperasi ini fiktif dan aparat penegak hukum belum bertindak,β tegas Haikari.
Dampak bagi Masyarakat
Kasus dugaan hilangnya dana hibah Rp60 miliar ini menambah panjang daftar masalah pengelolaan dana publik di daerah. Masyarakat berharap aparat hukum segera memproses laporan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih luas dan agar petani tebu benar-benar mendapat manfaat dari dana hibah.

