NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Koperasi Desa Merah Putih, Lampung Jadi Provinsi Tercepat Bentuk KDMP

Lampung pimpin pembentukan Koperasi Desa Merah Putih nasional

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Provinsi Lampung mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Daerah ini berhasil menjadi provinsi tercepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menjelaskan, pemerintah daerah menyelesaikan pembentukan 7.666 koperasi desa dan kelurahan sejak pertengahan tahun lalu. Capaian ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.

“Kami menjadi provinsi atau daerah yang paling cepat menyelesaikan seluruh tatanan Koperasi Desa Merah Putih. Sampai dengan dibentuk di pertengahan tahun lalu jumlahnya ada 7.666 koperasi desa dan koperasi kelurahan yang telah kami selesaikan,” ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Rabu (12/11/2025).

Pemerintah dorong koperasi desa aktif dan berkelanjutan

Selanjutnya, Jihan memaparkan bahwa sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung kini memiliki KDMP berbadan hukum resmi. Selain itu, ia menilai capaian ini mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi kuat antara warga dan pemerintah.

“Ini adalah capaian yang luar biasa, dan menunjukkan semangat gotong royong serta komitmen bersama. Namun memang kami menyadari penuh bahwa perjalanan ini belum selesai, dan tantangan berikutnya adalah bagaimana koperasi ini bisa dikelola dengan baik, berkelanjutan dan segera aktif dan beroperasi,” katanya.

Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa dukungan Mitra Adhyaksa dan pengawasan bersama menjamin kelancaran program KDMP sesuai cita-cita Presiden.

KDMP dorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa

Selain memperkuat struktur kelembagaan, program KDMP juga meningkatkan kemandirian desa dan memperkokoh ketahanan pangan. Di sisi lain, program ini mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif agar manfaatnya bisa langsung dirasakan warga.

“Kami berharap agar peraturan pelaksanaan perubahan skema pembiayaan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, dapat segera diterbitkan. Dengan begitu, koperasi desa dapat segera bergerak dan berdaya,” tambahnya.

Kolaborasi jadi kunci sukses pemberdayaan ekonomi desa

Menurut Jihan, keberhasilan pemberdayaan ekonomi tercipta melalui kerja sama lintas sektor. Kolaborasi antara masyarakat, aparat hukum, pemerintah, dan dunia usaha menjadi faktor penting untuk mencapai tujuan bersama.

“Koperasi Desa Merah Putih Mitra Adhyaksa merupakan contoh nyata kolaborasi yang hidup sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha,” kata Jihan.

Ia menegaskan bahwa sinergi ini menghadirkan wajah baru pembangunan ekonomi yang berkeadilan, memberdayakan, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan tidak sekadar mengejar angka, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Pemprov apresiasi Kejati Lampung dan dunia usaha

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atas pelatihan bagi pengelola KDMP. Kegiatan tersebut meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengurus koperasi di desa.

Tak hanya itu, Jihan juga menyampaikan terima kasih kepada PT Bukit Asam (Persero) atas dukungan melalui program CSR yang mempercepat pengembangan KDMP Mitra Adhyaksa di 32 lokasi di Provinsi Lampung.

“Inilah contoh nyata sinergi antara dunia usaha dan masyarakat, yang menjadi fondasi ekonomi lokal yang tangguh. Bersama kita bersinergi untuk suksesnya Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung. Sebab Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

Pemerintah pusat beri apresiasi atas kecepatan Lampung

Sebagai penutup, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Lampung atas kecepatan pembentukan KDMP berbadan hukum.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Wakil Gubernur Lampung dalam proses pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum. Provinsi Lampung termasuk yang tercepat menyampaikan kepada kita,” ujar Ferry Juliantono. (Ahmad Royani, S.H.I)