Klarifikasi Ipda Iqbal Terkait Video Viral di Polsek Bumi Waras
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā Klarifikasi Ipda Muhammad Iqbal menjadi sorotan publik setelah beredar tuduhan mengenai penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan di lingkungan Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung.Ā
Tuduhan tersebut muncul melalui sejumlah pemberitaan dan unggahan video di media sosial yang menampilkan perdebatan antara beberapa pihak di halaman kantor polisi.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Muhammad Iqbal yang bertugas sebagai pawas anggota piket saat kejadian menegaskan bahwa dirinya maupun anggota lainnya tidak pernah menolak laporan masyarakat.
Sebaliknya, petugas saat itu berupaya menjaga situasi tetap aman karena kondisi di lokasi dinilai cukup tegang.
Kronologi Kejadian Menurut Ipda Iqbal
Sebelumnya, seorang pengunjung tempat hiburan malam bernama Yudha Eka Prayoga melalui kuasa hukumnya menyampaikan dugaan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan dan mengalami kesulitan saat hendak membuat laporan polisi.
Namun demikian, Ipda Iqbal menjelaskan bahwa peristiwa yang dimaksud terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika sejumlah orang, termasuk seorang pengunjung dan pihak Cafe The Hevn, datang ke halaman Polsek Bumi Waras setelah terjadi perselisihan.
“Saat itu suasana cukup ramai. Terjadi adu mulut antara beberapa pihak yang datang ke Polsek. Kami sebagai petugas piket langsung berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar,” ujar Ipda Iqbal kepada NU Media Jati Agung, Senin (1/6/2026).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa petugas memprioritaskan pengamanan situasi agar konflik tidak meluas.
Karena itu, petugas meminta seluruh pihak untuk menenangkan diri sebelum proses selanjutnya dilakukan.
“Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan saat itu adalah meminta yang bersangkutan bersabar dan menenangkan diri terlebih dahulu karena situasi masih panas dan banyak orang berkumpul di halaman Polsek,” jelasnya.
Petugas Mengaku Tetap Memberikan Pelayanan
Lebih lanjut, Ipda Iqbal menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan tetap berada di lingkungan Polsek hingga sekitar pukul 06.30 WIB.
Selama waktu tersebut, petugas terus melakukan komunikasi secara persuasif untuk meredakan ketegangan.
“Kalau memang kami menolak laporan, tentu tidak mungkin kami tetap berkomunikasi dan memberikan pelayanan hingga pagi. Kami justru berupaya menyelesaikan situasi secara persuasif,” katanya.
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat menyarankan agar yang bersangkutan pulang terlebih dahulu untuk beristirahat sebelum kembali membuat laporan apabila masih diperlukan.
“Saya sampaikan, silakan pulang dulu, mandi dulu, istirahat dulu. Kalau mau membuat laporan, kami tetap siap melayani sesuai prosedur,” ungkapnya.
Selain itu, Ipda Iqbal menyebut petugas Polsek Bumi Waras juga membantu mengantarkan yang bersangkutan pulang ke rumah.
Menurutnya, anggota Polsek Bumi Waras, Aipda Hariyadi, mengantar yang bersangkutan setelah situasi dinilai kondusif.
Bahkan, kedua belah pihak sempat dimediasi dan didamaikan oleh Kapolsek Bumi Waras, AKP Galih, S.I.K.,Ā

Keterangan tersebut, lanjut Iqbal, menjadi bagian dari upaya pelayanan dan pendekatan persuasif yang dilakukan petugas saat menangani peristiwa tersebut.
Isi Video Viral Jadi Perhatian Publik
Di tengah berkembangnya berbagai narasi di media sosial, isi video yang viral turut menjadi perhatian masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar seorang pria menyampaikan keluhan kepada petugas dan menyebut dirinya ingin membuat laporan polisi namun merasa laporannya tidak diterima.
Meski demikian, dalam video yang sama, Ipda Muhammad Iqbal juga beberapa kali meminta seluruh pihak untuk bersabar dan tidak terpancing emosi.
“Sabar dulu, sabar,” ucap Ipda Iqbal dalam video viral tersebut.
Tak lama kemudian, terdengar pula pernyataan yang menjadi sorotan publik.
“Bukan nggak diterima LP, tenangkan diri dulu, jangan emosi di sini, jangan ada yang emosi dulu, sabar ya, sabar, tenang dulu semuanya, tenang dulu,” kata Iqbal dalam Video yang beredar.
Menurut Ipda Iqbal, pernyataan tersebut menunjukkan upaya petugas dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya keributan di lingkungan Polsek Bumi Waras.
Bantah Dugaan Pembiaran Penganiayaan Petugas Klaim Berupaya Mencegah Konflik
Selain membantah tuduhan penolakan laporan, Ipda Muhammad Iqbal juga membantah dugaan pembiaran penganiayaan sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa petugas justru berupaya memisahkan pihak-pihak yang berselisih dan mengendalikan kondisi yang saat itu berlangsung cukup tegang.
“Kami hadir untuk mencegah keributan, bukan membiarkan. Itu yang kami lakukan malam itu,” tegasnya.
Sementara itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, seluruh fakta yang berkembang perlu diuji melalui proses klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Proses Pendalaman Masih Berlangsung
Kasus yang melibatkan pengunjung dan pihak Cafe The Hevn hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Oleh karena itu, berbagai keterangan dari masing-masing pihak masih memerlukan pembuktian lebih lanjut agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian masih terus berlangsung. (ARIF)

